Kejagung Amankan Sejumlah Proyek Nasional, Sahroni: Meminimalisir Praktik Penyimpangan

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan institusinya telah menyelesaikan pekerjaan PPS sebanyak 80 proyek dengan nilai pekerjaan sekitar Rp28,88 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mar 2023, 13:35 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2023, 21:06 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan institusinya telah menyelesaikan pekerjaan PPS sebanyak 80 proyek dengan nilai pekerjaan sekitar Rp28,88 triliun.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi. Politikus NasDem tersebut menilai peran PPS Kejaksaan Agung sangat sentral dalam memastikan kelancaran proyek-proyek strategis nasional.

“Apresiasi terhadap kinerja tim PPS Kejagung yang telah luar biasa kawal puluhan proyek strategis nasional. Saya kira tim PPS Kejagung ini memiliki peran penting dalam memastikan proyek-proyek pembangunan nasional berjalan bersih, efektif, dan minim aksi korupsi. Ini yang kita mau, adanya upaya-upaya pencegahan guna meminimalisir berbagai praktik penyimpangan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

Dia menuturkan, pengawalan sektor pembangunan merupakan bentuk keseriusan dan dukungan Kejagung untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

Namun di samping itu, Sahroni juga menyampaikan bahwa tim PPS harus jauh lebih giat dan fokus untuk ke depannya. Sebab saat ini Indonesia sedang dan akan terus melakukan berbagai program-progam pembangunan.

“Saat ini Indonesia sedang sangat fokus di dalam sektor pemerataan pembangunan. Tim PPS harus semakin jeli dan tajam untuk kawal semuanya, jangan sampai ada yang kecolongan, bahkan satu proyek pun. Kita ingin pastikan semua proyek pembangunan berjalan lancar tanpa adanya permainan-permainan. Agar hasilnya dapat maksimal dan pastinya memberi manfaat bagi masyarakat. Jadi saya dukung Kejagung untuk terus kawal ketat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri mengatakan institusinya telah menyelesaikan pekerjaan PPS sebanyak 80 proyek dengan nilai pekerjaan sekitar Rp28,88 triliun.

"Proyek ini terdiri atas empat proyek strategis nasional (PSN) dan 76 proyek bersifat strategis lainnya," kata Katarina seperti dilansir dari Antara.

Hal ini dipaparkan Katarina saat menyampaikan laporan kegiatan tim PPS pada acara Hasil Kegiatan (exit meeting) Proyek Strategis Nasional di Direktorat PPS Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung

Ia memaparkan kegiatan exit meeting ini adalah tentang pekerjaan yang selesai dilakukan PPS dalam kurun waktu tahun 2021 dan 2022 yang laporan lengkapnya telah dituangkan dalam IN-17.

Proyek-proyek yang dilakukan PPS tersebut meliputi sektor pembangunan strategis, seperti infrastruktur jalan, bandar udara, pengairan, pertanian, kelautan, iptek, kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, pariwisata, perumahan, dan sektor strategis lainnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Melibatkan Mitra

Dalam mengerjakan proyek-proyek tersebut, kata Katarina, tim PPS Kejaksaan Agung melibatkan mitra strategis dari kementerian/lembaga dan juga BUMN, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agama, dan BMKG.

Kemudian mitra strategis dari BUMN, seperti PT Angkasa Pura I, PT Indofarma Global Medica (IGM), Perusahaan Pengelolaan Aset, PT Pos Indonesia, dan PT Geo Dipa Energi.

Dia menyebut pengamanan pembangunan strategis bukan bertujuan menghapuskan pemangku kepentingan yang bersangkutan dari pertanggungjawaban, baik secara perdata, administrasi ataupun pidana atas pembuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan.

Tujuan pengamanan ini untuk meminimalisasi adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis yang dikawal oleh Kejagung agar dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan target operasi yang telah ditetapkan tim PPS.

"Tujuan PPS untuk meminimalisasi adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis yang kita kawal dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan target operasi yang telah ditetapkan oleh Tim PPS," kata Katrina.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya