Saksi Berhalangan Hadir, Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Ditunda

Polisi memutuskan menunda reka adegan atau rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaAdy Anugrahadi diperbarui 09 Mar 2023, 10:30 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2023, 10:27 WIB
Polisi Naikan Status AG Pacar Mario Dandy Jadi Anak yang Berkonflik dengan HukumPolisi Naikan Status AG Pacar Mario Dandy Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penganiayaan remaja 17 tahun berinisial D di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023) (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memutuskan menunda reka adegan atau rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo. Sedianya, rekonstruksi dilaksanakan pada hari ini Kamis (9/3/2023).

"Rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dan kawan-kawan kami pending," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis.

Hengki menerangkan, alasan penundaan karena ada saksi yang berhalangan hadir.

"Serta beberapa pertimbangan lain. Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," tandas dia.


Polisi Akan Konfrontasi Sosok APA dengan Mario Dandy dan AG

Polisi akan memanggil APA, seorang wanita yang beberapakali disinggung oleh Mario Dandy Satriyo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan penganiayaan David Ozora.

APA adalah orang yang memberi tahu perilaku David ke Mario Dandy. Cerita yang disampaikan APA mematik emosi putra dari Rafael Alun tersebut, karena dianggap David melakukan perbuatan tak menyenangkan kepada AG, pacar Mario Dandy.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, APA sebelumnya telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik akan kembali memeriksa APA dan melakukan konfrontasi dengan Mario Dandy, Shane dan AG. Hal itu apabila masih diperlukan dalam proses penyidikan.

"Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya. Akan kami panggil kami konfrontasi dengan beberapa tersangka," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Hengki memastikan menerapkan asas equality before the law dalam setiap penanganan kasus.

"Semua sama di mata hukum. Jadi Tidak ada hal lain, equality before the law. Ini yang selalu kamu tekankan," ujar dia.


AG Ditahan di LPKS Selama 7 Hari ke Depan

Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AG usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora, AG ditetapkan sebagai Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengumumkan AG akan ditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial terhitung mulai hari ini sampai 7 hari ke depan.

Infografis Mobil Masuk Jakarta Harus Bayar
Infografis Mobil Masuk Jakarta Harus Bayar
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya