Hasil Pemeriksaan Polisi Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Kasus penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo belakangan ini menjadi sorotan karena melibatkan 25 ribu orang baik di Indonesia dan luar negeri dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun.

oleh Yuslianson diperbarui 18 Mar 2023, 12:10 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2023, 12:10 WIB
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo di Dubai. (Foto: Instagram @wahyukenzo88)

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini, warga di Indonesia menyoroti kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dilakukan oleh Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

Dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo akhirnya ditangkap oleh pihak Polres Malang Kota. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi, Budi Hermanto.

Adapun penangkapan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ini dianggap lamban, padahal sudah banyak laporan dari korban robot trading ATG ini dilayangkan ke pihak kepolisian.

Sampai-sampai, banyak pihak berpendapat lambannya penanganan kasus Wahyu Kenzo ini memberikan kesan pelaku kebal hukum.

Siapa Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, pelaku aksi penipuan robot trading ATG yang memakan korban hingga puluhan ribu dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun?

Profil Singkat Wahyu Kenzo sang Crazy Rich Surabaya

Wahyu Kenzo memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian. Selain sebagai founder robot trading ATG, Wahyu Kenzo menjabat sebagai CEO Pansaka.

Diketahui, Pansaka sendiri adalah perusahaan penjualan langsung fokus pada pengembangan produk kecantikan dan kesehatan.

Dalam akun Instagram tersebut, Wahyu juga menyebutkan dirinya penyuka olahraga, mobil olahraga. Ia mengklaim dirinya sebagai spesialis kripto dan foreign exchange.

Nama Wahyu Kenzo yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya pun menjadi sorotan ketika dirinya dinyatakan sebagai pemenang lelang jersey legenda Persebaya milik Mat Halil.

Tak tanggung-tanggung, dia memenangkan lelang jersey Persebaya Surabaya milik Mat Halil, senilai Rp 130.888.888, sebagaimana dikutip dari kanal News Liputan6.com.

Lewat akun media sosialnya, Wahyu Kenzo pun kerap flexing dengan memamerkan barang-barang mewah yang dia miliki dari aksi penipuan robot trading ATG.

 

Korban Investasi Bodong ATG Crazy Rich Surabaya

Wahyu Kenzo saat diamankan di Mapolda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolresta Malang Kota, Kamis 9 Maret 2023, terungkap kerugian modus penipuan investasi robot trading ATG Wahyu Kenzo ini mencapai hampir Rp 9 triliun.

Diperkirakan, jumlah korban diperkirakan mencapai 25 ribu orang baik berada di Indonesia hingga di luar negeri.

"Dari berbagai negara, terkait member kami masih mendata 20 ribu sampai 25 ribu (korban) itu ada yang juga di Amerika Serikat, Rusia, dan Prancis," ucap Toni dalam keterangannya dikutip Kamis (9/3/2023).

Polda Jawa Timur membuat hotline laporan bagi masyarakat yang jadi korban penipuan bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG). Bisnis itu milik dari crazy rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

Kepala Polresta Malang Kota, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan crazy rich Wahyu Kenzo robot trading ATG itu bisa melaporkan melalui Hotline dengan nomor 081137802000.

 

Barang Bukti Penipuan Investasi Robot Trading Wahyu Kenzo

<p>Wahyu Kenzo (Foto: Instagram/@wahyukenzo88)</p>

Lewat saluran pengaduan atau hotline, kepolisian telah menerima lebih dari seribu aduan korban robot trading ATG milik Crazy Rich Surabaya itu.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan sampai Senin (13/3) siang total ada sebanyak 1.361 korban robot trading ATG mengadu ke nomor hotline 081137802000.

Melalui hotline itu, korban diarahkan membuat pelaporan resmi ke kepolisian. Syaratnya, korban diminta membawa berbagai bukti pendukung seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG dan bukti withdraw bila sudah pernah withdraw.

Bila pengadu merupakan warga negara Indonesia, maka akan diarahkan membuat laporan ke kepolisian setempat di mana korban berdomisili.

Bagi korban penipuan yang tinggal di luar negeri, maka mereka akan dipandu melakukan pelaporan ke pihak Interpol.

“Tentu dengan membawa seluruh bukti pendukung yang telah kami informasikan,” ujar Bayu.

Para korban diimbau tak ragu melapor ke layanan kontak hotline dan kemudian menindaklanjuti lapor ke kantor polisi. Laporan para korban beserta seluruh bukti pendukung akan sangat membantu memperkuat penanganan kasus tersebut.

 

Daftar Barang Wahyu Kenzo yang Disita Polisi

Wahyu Kenzo tertunduk saat jumpa pers di Polda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Saat melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo, polisi mendapati tersangka ada tiga mobil mewah yang disita.

Adapun ketiga mobil mewah Wahyu Kenzo yang disita:

  1. Toyota Alphard warna hitam nopol N 88 NJY
  2. Toyota Innova warna hitam nopol L1593 MA
  3. BMW M4 warna kuning nopol B 1105 JEN

“Tiga unit mobil yang diamankan oleh penyidik. Kami juga terus lakukan pendalaman pemeriksaan tambahan,” kata Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Maret 2023.

Lanjutnya, kepolisian juga bakal terus menyelidiki, memeriksa dan mengumpulkan aset lain milik tersangka seperti rumah dan tanah.

Dari informasi sementara, tersangka memiliki dua unit rumah di kompleks perumahan berbeda di Malang.

Pihaknya juga saat ini bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri seluruh aset milik tersangka.

Penjelasan Polisi Terkait Skema Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Dalam penjelasan oleh Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Kamis (16/3) di Kota Malang, Jatim.

Wahyu Kenzo menipu korbannya dengan manggunakan skema ponzi. Budi menjelaskan, ketika seseorang akan menarik uang dari anjungan tunai mandiri (ATM), akan menerima uang secara tunai.

Tidak demikian dengan robot Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo. Pada robot trading ATG, keuntungan hanya tertera pada layar dan tidak bisa dilakukan penarikan dana untuk diuangkan.

Diyakini, keuntungan para member hanya sebatas angka yang tertera pada layar.

 

Modus Penipuan Robot Trading ATG

Wahyu Kenzo saat di Mapolda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Berbekal skema ponzi, Wahyu Kenzo telah merugikan puluhan ribu korban dan total kerugian mencapai Rp 9 triliun.

Dalam penjelasan, skema Ponzi merujuk pada jenis penipuan investasi menggunakan uang dari investor baru untuk membayar investor sudah ada sebelumnya.

Mereka menggunakan taktik dan menargetkan orang mencari cara cepat untuk menghasilkan uang. Saat tertarik, investor akan diminta untuk membayar sejumlah uang untuk investasi mereka.

Setelah penipu mendapatkan uang dari investor baru, mereka akan menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk membayar imbal hasil kepada investor lama.

Dalam beberapa kasus, mereka akan memberikan imbal hasil lebih tinggi daripada yang dijanjikan untuk menarik investor baru.

Hal ini dilakukan, agar mereka bisa menjaga investor lama tetap puas dan memikat investor baru untuk bergabung. Namun, skema Ponzi hanya dapat bertahan selama masih ada investor baru yang tertarik untuk bergabung.

Saat tidak ada lagi investor baru masuk, penipu tidak bisa membayar imbal hasil kepada investor lama. Pada akhirnya, skema Ponzi runtuh dan semua investor akan kehilangan uang mereka.

 

Kumpulan Fakta Lainnya

<p>Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo (Foto: Tangkapan layar Instagram @wahyukenzo88)</p>

Seperti diketahui, penipuan skema ponzi ini memang sudah lama dikenal sejak 1920-an. Adapun nama 'Ponzi' sendiri dipakai dari sosok orang yang mencetus skema penipuan ini. Dia adalah Charles Ponzi.

Kala itu, Charles Ponzi menawarkan imbal hasil sebesar 50 persen dalam waktu 45 hari dan berhasil menarik banyak investor. Namun, pada akhirnya, skema Ponzi ini runtuh dan menyebabkan banyak investor kehilangan uang mereka.

Walau dianggap sebagai salah satu skema penipuan paling lawas, nyatanya masih banyak orang yang tertipu dengan cara ini.

Iming-iming keuntungan cepat dan besar, merupakan salah satu alasan kenapa skema ponzi ini masih awet dan menggiurkan bagi beberapa orang.

Di Indonesia sendiri, selain kasus penipuan dengan skema ponzi ini juga pernah terjadi. Mengutip situs Ojk, berikut adalah kasus tersebut.

Kasus Skema Ponzi di Indonesia:

  1. PT. Qurnia Subur Alam Raya (QSAR)
  2. Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah
  3. Virgin Gold Mining Corporation (VGMC)
  4. First Travel Anugerah Karya Wisata
  5. Abu Tours
  6. Manusia Membantu Manusia (MMM)
  7. Pandawa GroupMeMiles
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya