Ketua DPRD DKI Akui Terima Aduan Warga, Sebut Eks TGUPP Anies Diduga Selewengkan Iuran Apartemen

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku menerima aduan dari sejumlah warga Apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan. Adapun, laporannya perihal dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Mantan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan Naufal Firman Yursak.

oleh Winda Nelfira diperbarui 28 Mar 2023, 23:14 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2023, 21:00 WIB
Prasetyo Edi Marsudi
Potret Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo saat ditemui awak media di Gedung DPRD Provinsi Jakarta. (Instagram/Prasetyoedimarsudi).

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku menerima aduan dari sejumlah warga Apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan. Adapun, laporannya perihal dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Mantan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan Naufal Firman Yursak.

Berdasarkan aduan yang diterimanya, Prasetyo menyebut Naufal diduga telah menyelewengkan wewenangnya sebagai Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna Said.

Menurut Prasetyo warga melaporkan jika Naufal diduga telah menggunakan uang pengelolaan P3SRS Apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Sekarang Naufal Firman Yursak katanya kan, kalau masih katanya nih belum bersalah. Dia (Naufal) katanya memakai uang masyarakat Apartemen Taman Rasuna Said. Mereka berkeluh kesah melaporkan ke kami, ya kami benerin," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip Selasa (28//3/2023).

Politikus PDIP ini mengatakan, saat menjabat TGUPP Anies Baswedan, Naufal diduga menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik demi memuluskan jalannya menjadi Ketua P3SRS Apartemen Rasuna Said.

"Karena kita ada beberapa Pergub, (Nomor) 132, 133, dan 70 itu juga buat satu kekisruhan. Terlalu banyak aturan akhirnya njelimet, akhirnya kasihan yang punya warga di Taman Rasuna," kata dia.

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan telah melibatkan Kepala Seksi Pembinaan Penghunian Dinas Perumahan DKI Ledy Natalia untuk turut membahas duduk perkara ihwal persoalan tersebut selama pertemuan bersama warga Apartemen Taman Rasuna Said.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ketua DPRD DKI Klaim Akan Tindaklanjuti Laporan Warga

Prasetyo mengklaim akan menindaklanjuti aduan warga yang dia terima tersebut dan akan melakukan koreksi.

Prasetyo meminjam pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut agar tidak membuat peraturan gubernur yang mempersulit dan tumpang tindih.

"Nah tadi saya bilang Bu Ledy, harus dikeluarkan saja supaya dihapus supaya lebih mudah kan supaya memudahkan masyarakat mengingat aturan," ucap dia.

Sebagai informasi, Naufal Firman Yursak menjabat sebagai Ketua P3SRS Apartemen Taman Rasuna periode 2022-2025. Naufal terpilih sebagai Ketua P3SRS melalui Rapat Umum Tahunan (RUT) kedua yang digelar secara virtual berjalan, 16 April 2022 lalu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya