Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi telah resmi meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023 lalu.
Dengan adanya peraturan ini diharapkan bonus demografi dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai sarana negara untuk bisa masuk ke dalam 5 besar negara dengan ekonomi terkuat pada tahun 2045.
Untuk melaksanakan orkestrasi vokasi secara nasional, maka dibentuk Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKNV). Selain itu, untuk mengorkestasi vokasi di daerah, tiap daerah membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (TKDV).
Advertisement
Salah satu daerah yang telah membentuk TKDV yaitu Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, Kabupaten Batang bisa menjadi contoh baik dalam penerapan TKDV bagi setiap daerah di Indonesia.
"Kabupaten Batang bisa menjadi mode untuk kabupaten lain. Bagaimana menyinkronkan, mengorkestrasi, berbagai macam Lembaga Pendidikan dan pelatuhan yang terhubung dengan dunia kerja yang ada di Kabupaten Batang” Kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam pertemuan TKDV Batang, di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin, 13 Maret 2023.
Lebih lanjut Menko PMK mengatakan, Kabupaten Batang dengan kawasan industrinya, maka TKDV harus bisa memanfaatkan untuk membangun integrasi antara ekosistem pendidikan, pelatihan vokasi, dan industri.
Dalam hal ini, Menko PMK menerangkan, pendidikan vokasi seperti politeknik dan SMK, dengan pelatihan vokasi seperti Balai Latihan Kerja (BLK) supaya bisa bersinergi dan beriringan dalam memenuhi tenaga kerja untuk industri.
"Jadi dalam pelaksanaan TKDV ini, yang menjadi leading sektor adalah Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Kementerian Perindustrian, kemudian kedua sayapnya ada Kemendikbudristek dan Kemnaker RI," ungkap dia.
Menko PMK memberikan arahan di hadapan Bupati Batang dan TKDV Batang untuk segera menyusun program kerja yang mengacu pada Stranas Vokasi. Indonesia menghadapi 3,5 juta tenaga kerja baru tiap tahunnya yang lulus dari SMA, SMK, perguruan tinggi, ataupun politeknik.
Kemudian, Menko PMK juga meminta supaya Pemkab Batang menyusun dengan baik data pekerja dan calon pencari kerja di kabupaten Batang, tersusun dengan "by name by address".
Dia juga meminta dunia usaha, dunia industri kerja (DUDIKA) mendukung program TKDV dengan aksi nyata seperti pemagangan, laboratorium industri, magang bagi pencari kerja.
"Pemkab juga harus berkomitmen untuk mendukung Balai Latihan Kerja (BLK) agar benar-benar handal dan produktif dalam memfasilitasi angkatan kerja untuk mendukung pengentasan pengangguran," ujarnya.
Dukung Kegiatan Wirausaha Muda
Muhadjir pun mendorong Pemkab Batang untuk mendukung kegiatan wirausaha bagi generasi muda, yang mana 97 persen tenaga kerja bekerja di UMK yang masih mendominasi dunia kerja.
"Karena itu, penting untuk mendorong wirausaha bagi generasi muda. Mohon Pemkab tetap memberikan perhatian khusus walaupun Batang termasuk yang memiliki kawasan industri luas," ujar Menko PMK.
Dalam kesempatan itu turut hadir Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Batang, Dinas Ketenagakerjaan Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Kadin Jawa Tengah.
Advertisement