Komisi B DPRD DKI Akan Panggil JakLingko Buntut Sopir Ugal-ugalan hingga Cibir Lansia

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli (MTZ) mendorong komisinya untuk memanggil PT Transjakarta dan PT JakLingko Indonesia guna meminta klarifikasi terkait sopir MikroTrans yang ugal-ugalan dan mencibir lansia.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2023, 16:22 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2023, 16:22 WIB
FOTO: Target Jangkauan Transportasi Umum Ibu Kota
Calon penumpang memindai kartu JakLingko sebagai akses menggunakan KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan jangkauan transportasi umum di 92 persen wilayah Ibu Kota pada akhir tahun 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli (MTZ) mendorong komisinya untuk memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT JakLingko Indonesia guna meminta klarifikasi terkait sopir MikroTrans yang ugal-ugalan dan mencibir lansia karena Kartu Uang Elektronik (KUE) tak bisa di-tap.

Selain itu, MTZ akan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk turut memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Saya butuh penjelasan dari pihak PT JakLingko dan juga PT TransJakarta saat ini bagaimana pembinaan untuk sopir mikrotrans JakLingko dan juga sekalian untuk semua armada JakLingko dan TransJakarta lainnya," kata MTZ, Jumat (7/4/2023).

Menurut MTZ, armada transportasi di Jakarta merupakan fasilitas pelayanan dari pemerintah daerah. Maka dari itu, pelayanan yang diberikan harus maksimal.

"Enggak bisa didiamkan nih. Sudah kelewat batas. Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, strategi terbaik adalah dengan menarik sebanyak-banyajnya warga untuk naik transportasi umum. Kalau pelayanannya tidak manusiawi kayak gitu, walaupun gratis atau murah, siapa yang mau naik mikro atau mini trans lagi?" ujar MTZ

Lebih lanjut, MTZ mempertanyakan kelanjutan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di era kepemimpinan Anies Baswesan. Menurutnya, aturan tersebut dapat meminimalisir kejadian seperti ini.

"Zaman Pak Anies dulu ada yang namanya SPM, Standar Pelayanan Minimum, untuk fasilitas publik seperti itu. Apakah sekarang sudah tidak dipakai lagi?" kata Politisi PKS itu.

Dapat Membuat Warga Beralih ke Transportasi Lain

Tarif Angkot di Luar Program JakLingko Naik
Angkutan kota menunggu penumpang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (24/10/2022). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut tarif angkutan kota (angkot) saat ini naik 20 persen, dari Rp 5 ribu menjadi Rp 6 ribu. tarif tersebut berlaku untuk seluruh angkot yang tak masuk dalam program JakLingko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Maka dari itu, kata MTZ, jika pelayanan transportasi umum buruk seperti ini, warga cenderung akan mencari alternatif lain dan hal tersebut dapat memperparah kemacetan di Ibu Kota.

"Warga akan kembali mencari alternatif transportasi murah yang lain, yaitu mencicil sepeda motor dan itu, terlalu banyaknya sepeda motor, akan jadi biang kemacetan," imbuh MTZ.

Diberitakan sebelumnya, tersapat pengalaman tak mengenakkan dialami salah satu penumpang Mikrotrans JAK43 jurusan PGC Dalam-Tongtek pada Senin (3/4) kemarin. Seorang penumpang melihat langsung perlakuan tak mengenakan dari sopir pada seorang penumpang lansia.

Sopir tersebut mencibir karena kartu milik penumpang lansia tidak bisa terbaca oleh mesin. "Kalau kartu sudah mati dikubur saja, jangan dibawa-bawa. Kalau kartu sudah mati dikubur saja, sama kayak orangnya juga sebentar lagi," kata sopir tersebut.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya