Liputan6.com, Tangerang - Acara festival balon udara yang biasanya digelar di Wonosobo, Jawa Tengah, pada akhir pekan ini akan diselenggarakan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Balon-balon udara raksasa bakal menghiasi langit Citraraya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 13 April 2025 mendatang.
Lantas bagaimana dengan regulasi penerbangannya sehingga izin bisa dikeluarkan? Hal ini mengingat lokasi festival balon udara di Tangerang ini dekat dengan tiga bandar udara (Bandara), di antaranya Bandara Budiarto Curug, Kabupaten Tangerang; Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, dan Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Baca Juga
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Utama, Putu Eka Cahyadhi mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak penyelenggara festival, untuk membahas pemenuhan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan agar tidak terganggu karena adanya agenda tersebut.
Advertisement
"Kita ingin pastikan pemenuhan aspek keamanan keselamatan penerbangan tidak ganggu pelayanan lalu lintas penerbangan, karena kebetulan lokasinya dekat dengan Bandara Budiarto, Curug," ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Selain itu, sudah dirapatkan juga dengan stakeholder, managemen bandara, dan penyelenggara navigasi untuk memastikan bahwa balon udara tersebut ditambatkan, bukan dilepas.
"Ada regulasi yang mengatur, untuk ketinggian, intinya enggak lebih dari gangguan keselamatan penerbangan, dari Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di sana," kata Putu.
Pastikan Balon Udara Diikat dengan Ketinggian 20-30 Meter
Sementara itu, Marcomm Manager Mal Ciputra Tangerang, Intan Amalia memastikan, pelaksaan Festival Balon Udara yang akan diselenggarakan akhir pekan ini sudah sesuai dengan aturan kebandarudaraan dan keselamatan penerbangan di Indonesia.
"Kami sudah meminta masukan dan arahan, serta mengikuti rapat bertemu dengan manajemen di Bandara Soekarno Hatta, Bandara Budiarto Curug, Pondok Cabe, hingga Halim Perdana Kesuma," ujar Intan.
Hasilnya, festival tersebut diperbolehkan digelar dengan ketentuan tidak melewati batas aman ketinggian tertentu. Pihaknya hanya akan menerbangkan balon udara dengan ketinggian 20 hingga 30 meter atau setinggi gedung pusat perbelanjaan tersebut.
Dia juga memastikan, tidak ada balon udara yang dilepaskan. Selama gelaran festival berlangsung, seluruh balon udara dari Wonosobo itu akan dalam keadaan terikat.
"Dan juga, kami mempertimbangkan cuaca. Bilamana angin kencang, hujan lebat, balon udara tidak akan dilepas dengan ketinggian tersebut," ujar Intan memungkasi.
Advertisement
