Liputan6.com, Bandung - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Kota Bandung setelah masa hukumannya atas kasus korupsi proyek Hambalang berakhir. Dia bebas dari lapas dengan status cuti menjelang bebas.
Baca Juga
Advertisement
Pantauan Liputan6.com, Selasa (11/4/023), Anas keluar dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB. Anas tampak mengenakan baju serba putih, peci hitam, dan tas ransel.
Dia pun langsung menuju panggung yang sudah disiapkan para pendukungnya di halaman Lapas Sukamiskin.
Dalam kesempatan itu, Anas terlebih dulu menyapa sejumlah kerabatnya, seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika dan Ketua DPD Nasdem Jawa Barat, Saan Mustopa.
"Terima kasih kepada sahabat yang hadir, sahabat lama saya Saan Mustopa, maupun yang di belakang wajahnya sangat dikenal, Gede Pasek Suardika," kata Anas membuka pidatonya.
Anas juga menyampaikan terima kasih kepada loyalisnya yang sudah setia menunggu kebebasannya dari Lapas Sukamiskin. Menurut Anas, kehadiran mereka akan menambah spirit baginya setelah bebas dari penjara.
"Saya terima kasih kehadiran saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin. Buat saya bukan memposisikan pada tempat halaman hati saya, semuanya yang hadir maupun yang tidak hadir, semuanya saya yakin ada di dalam relung hati saya yang terdalam," ujarnya.
Anas Urbaningrum Bebas dengan Program Cuti
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri menegaskan bahwa Anas Urbaningrum bebas dengan program cuti menjelang bebas.
"Pada siang ini, Pak Anas bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas selama tiga bulan. Pak Anas nanti wajib lapor ke Balapas. Mudah-mudahan tiga bulan ke depan Pak Anas bisa bebas murni dan berkumpul bersama keluarga," ujar Kunrat.
Advertisement