Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral beredar surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang meminta bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) atau paket Lebaran kepada perusahaan melalui selebaran menggunakan kop surat BNN Tasikmalaya.
Surat bertanda tangan Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu menjadi viral di masyarakat lantaran aneh ada lembaga negara meminta-minta THR ke masyarakat.
Fitrian, seorang warga Tasikmalaya mengaku heran dengan selebaran memint-minta uang tersebut.
Advertisement
"Ya, saya dapat info BNN Kota Tasikmalaya mengajukan THR ke perusahaan. Saya heran memangnya boleh begitu," kata Fitrian.
Namun meski begitu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan surat tersebut dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman Tasikmalaya terkait permohonan THR atau paket untuk Lebaran.
Menurut Iwan, permohonan tersebut diketahui pimpinan BNN Kota Tasikmalaya yang tujuannya untuk memberikan tambahan hadiah di hari raya Lebaran bagi anggota BNN Kota Tasikmalaya.
"Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa," ujar Iwan.
Namun, karena surat permohonan itu tersebar di masyarakat, Iwan menyampaikan permohonan maaf, dan dinilai itu kesalahan lembaga yang dipimpinnya padahal seharusnya tidak boleh terjadi, meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.
Atas kejadian viralnya BNN Kota Tasikmalaya yang meminta THR tersebut, BNN Jawa Barat menyatakan sedang memeriksanya.
"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," kata Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol Arief Ramdhani dilansir dari Antara, Rabu 12 April 2023.
Berikut sederet fakta viral beredar surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang meminta bantuan THR atau paket Lebaran kepada perusahaan melalui selebaran menggunakan kop surat BNN Tasikmalaya dihimpun Liputan6.com:
1. Kepala BNN Kota Tasikmalaya Akui Kebenaran Surat, Buat Tambahan Anggota
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan surat tersebut dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya terkait permohonan THR atau paket untuk Lebaran.
Permohonan itu, kata dia, diketahui pimpinan BNN Kota Tasikmalaya yang tujuannya untuk memberikan tambahan hadiah di hari raya Lebaran bagi anggota BNN Kota Tasikmalaya.
"Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa," ujar Iwan.
Advertisement
2. Kepala BNN Kota Tasikmalaya Sampaikan Permohonan Maaf karena Viral
Namun, karena surat permohonan itu tersebar di masyarakat, Iwan menyampaikan permohonan maaf, dan dinilai itu kesalahan lembaga yang dipimpinnya padahal seharusnya tidak boleh terjadi, meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.
Ia menegaskan surat permohonan itu sudah ditarik kembali, dan tidak ada lagi surat lain yang serupa mengajukan permohonan THR kepada pihak lain, hanya kepada PO Bus Budiman yang dinilai perusahaan besar dan selalu berbagi kepada masyarakat.
"Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," jelas Iwan.
3. Isi Surat dan Bikin Warga Heran
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya membenarkan pihaknya meminta bantuan THR atau paket Lebaran kepada perusahaan melalui selebaran menggunakan kop surat BNN Tasikmalaya.
Surat bertanda tangan Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu menjadi viral di masyarakat lantaran aneh ada lembaga negara meminta-minta THR ke masyarakat.
Fitrian, seorang warga Tasikmalaya mengaku heran dengan selebaran memint-minta uang tersebut. "Ya, saya dapat info BNN Kota Tasikmalaya mengajukan THR ke perusahaan. Saya heran memangnya boleh begitu," katanya.
Hasil pengecekan terhadap surat itu, tertulis di atas surat dengan logo BNN dengan perihal surat "Ajakan Partisipasi dan Apresiasi" yang diterbitkan di Tasikmalaya, 10 April 2023 yang ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya.
Dalam surat itu tertulis ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah dan ucapan mohon maaf lahir dan batin.
Selanjutnya dalam surat itu memuat pesan permohonan yakni "Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun paket Lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya".
Dalam surat itu ditandatangani dan dicap atas nama Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, S.Ip., M.T.
Advertisement
4. Kepala BNN Tasikmalaya Diperiksa Usai Viral Selebaran Minta THR
BNN Jawa Barat menyatakan, sedang memeriksa Kepala BNN Tasikmalaya yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) untuk Lebaran 2023 kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman Tasikmalaya.
"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," kata Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol Arief Ramdhani dilansir dari Antara, Rabu 12 April 2023.
Menurut Arief, pihaknya selalu mengingatkan kepada para pegawai BNN di Jawa Barat agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas.
"Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," ucap Arief.
Arief mengaku, tidak ingin ada hal yang mencoreng nama BNN Jawa Barat. Namun, dia belum menjelaskan jenis sanksi yang diberikan kepada Kepala BNN Tasikmalaya.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan. Demikian untuk menjadi maklum," tegas Arief.
5. Kasus BNN Kota Tasikmalaya Minta THR Kini Diselidiki BNN RI
BNN RI melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terkait beredarnya surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya (THR) atau paket Lebaran kepada perusahaan bus di daerah itu.
Adanya pemeriksaan oleh BNN RI itu dibenarkan oleh Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Tasikmalaya, Ridwan Jumiarsa.
"Kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan," kata Ridwan dilansir dari Antara, Kamis (13/4/2023).
Ridwan menuturkan, persoalan surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya (THR) kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman sudah dijelaskan oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya dan suratnya sudah ditarik kembali.
"Surat tersebut tidak jadi dilayangkan ke PO Budiman dan ditarik kembali," katanya.
Ridwan menjelaskan, sesuai keterangan dari Kepala BNN Kota Tasikmalaya bahwa surat permohonan THR itu baru dibuat satu lembar dan hanya ditujukan kepada satu perusahaan, yakni PO Budiman.
Ia mengakui, munculnya tudingan negatif dari masyarakat terkait permohonan THR itu dan hal itu tidak terbayangkan sebelumnya.
"Untuk kasus itu, kami sebagai anggota tidak tahu akan hal itu. Itu silakan ditanyakan kepada kepala BNN," jelas Ridwan.
Advertisement