Diduga Tawarkan Proyek Fiktif Bansos Senilai Rp1,1 Miliar, Staf Dinsos Tangsel Diamankan Polisi

Staf Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan berinisial OM, kedapatan melakukan penipuan dengan modus proyek fiktif bantuan sosial (Bansos), kini harus mendekam di penjara Polres Metro Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 14 Apr 2023, 17:47 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2023, 17:47 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan berinisial OM, kedapatan melakukan penipuan dengan modus proyek fiktif bantuan sosial (Bansos). Kini pelaku harus mendekam di penjara Polres Metro Tangerang. 

"Sudah kita tahan, perempuan yang bekerja sebagai staf Dinsos Tangsel berinisial OM. Dia menawarkan proyek fiktif bansos ke berbagai perusahaan," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (14/4/2023). 

Menurut Zain, Proyek fiktif bansos itu diduga ditawarkan senilai Rp1,1 miliar dan saat ini pihaknya masih mendalami terkait kasus tersebut. 

"Total Rp 1,1 miliar. Dia ditangkapnya di wilayah kami, (pelaku) cewek sudah ditahan di Lapas (lembaga pemasyarakatan) Tangerang," katanya. 

 

Sita Barang Bukti

Kekecewaan perampok saat melakukan aksi kriminalnya.
Ilustrasi perampokan credit: Kindel Media | pexels.com

Polisi pun sudah menyita barang bukti berupa surat perintah kerja (SPK) dari Dinsos Tangerang Selatan yang fiktif. Juga beberapa dokumen lainnya dari tangan pelaku. 

"Kami sita barang buktinya SPK pemerintah fiktif. Kalau berkasnya sudah siap, nanti akan kita limpahkan ke Kejari Kota Tangerang, karena kejadiannya di Kota Tangerang," ujar Kapolres. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya