Viral Anggota TNI Amankan Pengendara Mobil Pakai Pelat Dinas Palsu yang Terobos Kemacetan di Tol

Beredar video di media sosial yang merekam aksi pengendara mobil berwarna hijau menerobos kemacetan di jalan tol dengan lampu strobo dan memakai pelat dinas TNI.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2023, 14:55 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2023, 14:55 WIB
Tangkapan Layar Anggota TNI Amankan Pengendara Mobil Pakai Pelat Dinas Palsu yang Terobos Kemacetan di Tol
Tangkapan Layar Anggota TNI Amankan Pengendara Mobil Pakai Pelat Dinas Palsu yang Terobos Kemacetan di Tol. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar video di media sosial yang merekam aksi pengendara mobil berwarna hijau menerobos kemacetan di jalan tol dengan lampu strobo dan memakai pelat dinas TNI.

Namun ketika melewati jalan yang tengah macet, pengendara itu diberhentikan oleh anggota TNI yang sudah mengejar dari belakang. Ketika diberhentikan petugas, keluarlah pengendara berkaos orange yang langsung diperiksa surat-suratnya.

"Cabut pelat-nya, bapak ikut saya, bapak ikut saya," kata salah satu komandan.

Terkait peristiwa tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono memastikan bahwa plat TNI yang menempel pada mobil tersebut adalah palsu.

“Pasti palsu,” ujar Julius saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).

Julius menyampaikan, pelat TNI yang menempel di mobil tersebut bisa dipastikan palsu. Karena menempel pada kendaraan mobil dengan warna yang tidak lazim.

“Warna mobilnya saja tidak lazim, tidak mungkin diberikan pelat TNI AD,” ungkapnya.

Belum Diketahui Pasti Perihal Lokasi dan Kronologi Pengamanan

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti lokasi serta waktu maupun kronologi pengamanan pengendara mobil yang menggunakan pelat TNI palsu itu. Ia menyebutkan sedang memastikan informasi peristiwa tersebut.

“Saya pastikan yang menangkap dari satuan POM TNI mana,” tandasnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya