Top 3 News: Keluarga Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu Lapor ke Bareskrim

Pada Selasa 2 Mei 2023, keluarga Almarhumah Aisiah Sinta Dewi, wanita yang ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta. Itulah top 3 news.

oleh Muhammad AliDevira PrastiwiNila Chrisna Yulika diperbarui 04 Mei 2023, 08:30 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2023, 08:30 WIB
Mayat Perempuan di Bandara Kualanamu
Pada Selasa 2 Mei 2023, keluarga Almarhumah Aisiah Sinta Dewi, wanita yang ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta. Itulah top 3 news. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Pada Selasa 2 Mei 2023, keluarga Almarhumah Aisiah Sinta Dewi, wanita yang ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta. Itulah top 3 news.

Pelaporan itu dilakukan dalam rangka mencari keadilan atas insiden tragis tersebut. Pelapor adalah Ahmad Faisal, suami korban, sedangkan terlapor adalah enam perusahaan beserta para direksinya, yakni PT Angkasa Pusat II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris.

Laporan terkait Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia di Bandara Kualanamu.

Sementara itu, Ketua Umum NasDem Surya Paloh tidak diundang Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat bertemu enam ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Selasa 2 Mei 2023.

Menurut Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah, Surya Paloh tidak diundang lantaran masih di luar negeri. Ia menjamin tidak ada kerenggangan antara Jokowi dan Surya Paloh.

Charles mengatakan, pertemuan Jokowi dengan para ketua umum parpol koalisi pemerintah memang perlu dilakukan untuk membahas soal kebangsaan.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Ricky Rizal, terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengajukan upaya hukum kasasi usai bandingnya ditolak majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis 13 tahun penjara kepada Ricky Rizal. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu sekaligus mengandaskan banding diajukan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 3 Mei 2023:

1. Keluarga Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu Laporkan 6 Perusahaan ke Bareskrim

Mayat Perempuan di Bandara Kualanamu
Penemuan mayat perempuan di Bandara Kualanamu

Keluarga Almarhumah Aisiah Sinta Dewi, wanita yang ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023 dalam rangka mencari keadilan atas insiden tragis tersebut.

Pelapor adalah Ahmad Faisal, suami korban, sedangkan terlapor adalah enam perusahaan beserta para direksinya, yakni PT Angkasa Pusat II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris.

Laporan terkait Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Jadi ada enam perusahaan yang kami laporkan," kata Indra Posan Sihombing, penasihat hukum Ahmad Faisal.

Indra menjelaskan, kliennya baru pertama membuat laporan polisi setelah insiden yang menyita perhatian publik tersebut.

Adapun sebelumnya, Polres Deli Serdang telah membuat laporan polisi tipe A (inisitif polisi) terkait insiden tersebut, namun hingga kini pihak keluarga maupun suami korban belum ada yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

 

Selengkapnya...

2. Surya Paloh Tak Diundang Jokowi Saat Pertemuan Para Ketum Parpol, Ini Kata Nasdem

Momen Presiden Jokowi Bertemu Ketua Umum Parpol Koalisi Jelang Perombakan Kabinet
Presiden Joko Widodo berjalan kaki bersama Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Muhaimin Iskandar, Surya Paloh, Zulkifli Hasan, dan Suharso Monoarfa menuju Istana Negara untuk menghadiri pelantikan menteri dan wakil menteri, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ketua Umum NasDem Surya Paloh tidak diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu enam ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Selasa (2/5/2023) kemarin.

Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah mengatakan, Surya Paloh tidak diundang lantaran masih di luar negeri. Ia menjamin tidak ada kerenggangan antara Jokowi dan Surya Paloh.

"Tidak diundangnya Pak Surya, karena Pak Surya juga sampai kemarin memang masih di luar negeri. Hubungan ketum dengan Pak Jokowi dalam hubungan yang baik-baik saja," katanya kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.

Menurut Charles, pertemuan Jokowi dengan para ketua umum parpol koalisi pemerintah memang perlu dilakukan untuk membahas soal kebangsaan. 

"Segala pertemuan untuk kepentingan bangsa dan negara, harus selalu kita hargai dan hormati. Termasuk pertemuan tadi malam. Karena banyak masalah-masalah kebangsaan yang sangat penting dibicarakan dan diselesaikan bersama-sama," ujarnya.

 

Selengkapnya...

3. Anak Buah Ferdy Sambo, Ricky Rizal Ajukan Permohonan Kasasi

Wajah Datar Ricky Rizal Usai Divonis 13 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Ricky Rizal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ricky Rizal, terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengajukan upaya hukum kasasi usai bandingnya ditolak majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

"Penasehat hukum salah satu terdakwa pembunuhan berencana almarhum Brigadir Joshua yaitu Ricky Rizal telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding PT DKI Jakarta," kata Djuyamto dalam keterangannya, Rabu 3 Mei 2023.

"Permohonan kasasi tersebut dinyatakan langsung di kepaniteraan PN Jakarta Selatan," sambungnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis 13 tahun penjara kepada Ricky Rizal. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu sekaligus mengandaskan banding diajukan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

 

Selengkapnya...

Infografis Ricky Rizal Vonis 13 Tahun Penjara dan Perjalanan Persidangan
Infografis Ricky Rizal Vonis 13 Tahun Penjara dan Perjalanan Persidangan
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya