Soal Aktivasi KTP Digital, Komisi II DPR RI Ingatkan Kualitas dan Mitigasi Serangan Siber

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengingatkan Penerapan KTP Digital jangan hanya sekedar mengejar target secara kuantitas, namun mesti benar-benar dibarengi dengan perbaikan kualitas IKD.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 09 Mei 2023, 11:28 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 11:28 WIB
Soal Aktivasi KTP Digital, Komisi II DPR RI Ingatkan Kualitas dan Mitigasi Serangan Siber
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil saat ini tengah gencar mengajak masyarakat melakukan aktivasi KTP Digital atau Identitas Kartu Digital (IKD). Langkah tersebut mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. Namun, Politisi PAN ini mengingatkan Penerapan KTP Digital jangan hanya sekedar mengejar target secara kuantitas, namun mesti benar-benar dibarengi dengan perbaikan kualitas IKD.

Menurutnya, kualitas IKD harus diutamakan supaya inovasi fungsi terhadap IKD sebagai identitas masyarakat agar  menjadi identitas serba guna.

Gaus mengungkapkan, Komisi II sudah  melakukan studi banding ke sejumlah negara dalam hal tersebut, salah satunya adalah ke negara Turki. Di Turki, lanjutnya, kartu identitas penduduknya sudah multifungsi. Bisa digunakan untuk memperbarui semua persoalan, mulai dari KTP, SIM, kartu perbankan, dan lain sebagainya.

Keamanan Data Digital

Keamanan Data Digital
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

Legislator asal Sumatera Barat itu juga meminta Ditjen Dukcapil harus memperhatikan aspek keamanan data digital yang disimpan di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan mengingatkan agar tidak mudah diretas. Sehingga, ancaman serangan digital bisa dimitigasi sejak awal supaya tidak merugikan masyarakat yang data-datanya disimpan dalam IKD.

“Banyak masyarakat melapor identitasnya digunakan oleh orang lain padahal mereka tidak pernah mendaftarkan diri. Itu dari mana? Harusnya negara bertanggung jawab atas kelemahan sistem-sistem itu,” tegas Pak Gaus ini.

Apalagi, data kependudukan saat ini juga digunakan untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Jika data tersebut sampai bocor, seharusnya pemerintah bertanggung jawab dan penanggung jawabnya juga semestinya tunggal, yaitu Ditjen Dukcapil.

"Intinya, multi persoalan harus dibedah dan dimitigasi berbagai resiko dan aspek keamanan data masyarakat adalah sesuatu yang mutlak untuk di proteksi dengan tingkat keamanan yang berlapis," tandas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Pemerintah Targetkan 50 Juta Warga Aktivasi IKD

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri RI, Dr. Teguh Setyabudi, menargetkan pada tahun 2023 ini sebanyak 25 persen penduduk atau 50 juta warga sudah berhasil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital melalui aplikasi yang terhubung di ponsel masing-masing pemiliknya.

Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik. 

Rencananya aplikasi ini akan terintegrasi dengan sistem layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan bantuan sosial dari pemerintah, layanan Kartu Indonesia Pintar hingga keperluan check in di bandara dan stasiun kereta api.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya