DPR Sebut RUU Kesehatan Belum Final, Masih Ada ruang Partisipasi Publik

Tenaga kesehatan (Nakes) tergabung dalam lima organisasi profesi menggelar aksi damai pada Senin, (8/5/2023). Aksi mereka yakni mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera menarik RUU Kesehatan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Mei 2023, 14:50 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 14:50 WIB
Tolak RUU Kesehatan, Massa Nakes Demo di Patung Kuda
Organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Tenaga kesehatan (Nakes) tergabung dalam lima organisasi profesi menggelar aksi damai pada Senin, (8/5/2023). Aksi mereka yakni mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera menarik RUU Kesehatan.

Pasalnya, RUU Kesehatan tersebut dinilai tidak mengakomodir kepentingan dari para tenaga kesehatan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi menyayangkan para tenaga kesehatan harus turun ke jalan dan bukan langsung menyampaikan aspirasinya kepada DPR.

"Sebenarnya masyarakat terutama organisasi profesi yang berkaitan langsung dengan kesehatan bisa langsung menyampaikan aspirasinya kepada DPR dan bukan di jalanan," kata Nurhadi kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Menurut Nurhadi, soal tuntutan mereka dalam poin-poin ada di RUU Kesehatan itu masih dalam tahap proses pembahasan dan belum semuanya final. Karena itu semua masih bisa dibicarakan oleh tenaga kesehatan.

"RUU Kesehatan ini kan belum final, artinya masih ada ruang partisipasi publik yang perlu dipertimbangkan, didiskusikan, dan diakomodir. Karena, partisipasi publik adalah keniscayaan agar RUU Kesehatan bisa komprehensif mewakili berbagai harapan juga kepentingan akan implementasi dan birokrasi di sektor kesehatan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih murah dan lebih baik," ujarnya.

Politikus NasDem ini berharap, bagi tenaga kesehatan atau organisasi prosesi apapun menilai RUU Kesehatan ini dianggap punya masalah, maka pihaknya siap mendiskusikan hal ini bersama-sama.

"Tentu kita sangat terbuka dan inklusif untuk menerima saran dan masukan serta menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU Kesehatan yang tersedia yang nantinya akan kita bahas dan perjuangkan," pungkasnya.

 

Organisasi Profesi Demo Tolak RUU Kesehatan

Ribuan dokter dan tenaga kesehatan kembali menggelar aksi damai di depan gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk menolak RUU Kesehatan.

Banyaknya dokter yang berunjuk rasa menimbulkan tanya soal pelayanan kesehatan di rumah sakit (RS). Terkait hal ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan bahwa layanan di fasilitas kesehatan tetap terjaga.

Menjawab hal ini, Adib mengatakan bahwa aksi damai ini sudah direncanakan sehingga layanan tetap terjaga.

“Aksi ini sudah kita rencanakan sehingga layanan tetap terjaga, pelayanan terutama yang berkaitan dengan emergency, ICU, kemudian yang di ruang operasi masih bisa dilakukan,” kata Adib di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Di sisi lain, aksi ini dijalankan hanya pada Senin ini, tidak berhari-hari.

“Mereka (massa demo) memang datang di hari Sabtu, tapi mereka libur. Yang jelas ini menjadi satu bukti bahwa kami peduli dengan kesehatan dan menjamin akses kesehatan tetap terjaga.”

“Kami tetap menjalin koordinasi seluruhnya di seluruh wilayah, apa ada pasien terbengkalai atau tidak. Kami juga komunikasi dengan direktur-direktur di seluruh daerah yang kemudian menyatakan bahwa pelayanan RS tetap terjaga,” kata Adib.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya