KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung Terkait Laporan Harta Kekayaannya Rabu, 17 Mei 2023

Selain Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, tim LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK juga akan kembali memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto pada pekan ini.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Mei 2023, 10:46 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2023, 12:07 WIB
Wagub Lampung Chusnunia Chalim
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (26/11/2019). Pemeriksaan terhadap Chusnunia untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur dan Komisaris PR Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred (HA). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu, 17 Mei 2023. Chusnunia bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih, 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Selain Chusnunia, tim LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK juga akan kembali memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto pada pekan ini. Namun, Pahala menyebut pihaknya masih mencocokkan jadwal klarifikasi kedua terhadap Reihana.

"Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belum pasti, ya," kata Pahala.

Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial. Bima mengkritik sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.

Pejabat Pemprov Lampung yang menjadi sorotan yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wagub Lampung Chusnunia Chalim, serta Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto. Reihana yang menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun itu sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.

Reihana menjalani pemeriksaan pada Senin, 8 Mei 2023. Usai diperiksa kurang lebih selama 3,5 jam, Reihana enggan menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media.

 

Kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim

Wagub Lampung Chusnunia Chalim
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (26/11/2019). Chusnunia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara itu, Chusnunia Chalim yang diagendakan diklarifikasi harta kekayaannya pada Rabu, 17 Mei 2023 diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaannya itu terakhir kali dia laporkan pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Harta itu terdiri dari Rp6.887.100.000 yang merupakan tanah dan bangunan. Sedangkan harta lain yang mencapai Rp6.351.033.913 berbentuk kas dan setara kas.

Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Chusnunia tercatat memiliki kekayaan senilai Rp425 juta, yakni Honda Accord 2010 dengan harga Rp125 juta dan Toyota Alphard tahun 2014 dengan taksiran harga Rp300 juta.

Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya