Liputan6.com, Jakarta Aksi juru parkir alias jukir di kawasan Masjid Istiqlal Jakarta viral di media sosial. Pasalnya, jukir tersebut mematok tarif parkir untuk setiap sepeda motor yang berada di trotoar dan bahu jalan utama kawasan Masjid Istiqlal, senilai Rp 10 ribu.
“Kalau enggak ikhlas saya balikin nih duitnya, enggak usah video-video!,” kata jukir dalam rekaman video yang dikutip Liputan6.com, Senin (15/5/2023).
Menjawab hal, pengemudi motor yang memarkirkan kendaraanya merasa heran. Sebab hanya untuk parkir untuk tujuan ibadah tarif yang dipatok jukir liar tersebut terlampau mahal.
Advertisement
“Saya parkir tujuan mau salat tapi ditagih Rp 10 ribu,” kata pria itu soal tarif parkir di Masjid Istiqlal.
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono memastikan tindakan jukir lihat sudah diproses oleh anggotanya. Menurut dia, kepolisian sedang mendalami dugaan tindak pemerasan yang dilakukan sang jukir liar.
“Sudah pak, dan dugaan pemerasan masih lidik, apakah benar terjadi atau tidak,” jelas dia.
Soal Lokasi Parkir
Terkait lokasi yang dijadikan lahan parkir oleh jukir liar tersebut, Dhanar menyerahkannya kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dia memastikan, urusan lokasi parkir adalah kewenangan pihak dinas provinsi.
“Masalah parkir yang tidak pada tempatnya itu ke Dishub ya lebih berwenang. Kami dari polsek menghimbau kepada jamaah untuk parkir ditempat yang sudah disediakan masjid,” dia menandasi.
Advertisement