PKS Sudah Investigasi Kasus KDRT Yusuf Bukhori Sebelum Diungkap ke Publik

Adang menjelaskan, DPP PKS sudah melakukan investigasi internal melalui Komisi Disiplin sebelumnya kasus KDRT diungkap ke publik.

oleh Nila Chrisna YulikaDelvira Hutabarat diperbarui 23 Mei 2023, 13:57 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2023, 13:57 WIB
Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf
Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf (dpr.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun menyatakan, Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, sudah mundur dari kader PKS sejak bulan Februari 2023.

Menurut Adang, Bukhori telah lebih dulu menjalani sidang disiplin di internal PKS, sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian dan MKD.

“Udah lama, udah beberapa bulan yang lalu, mungkin hasil dari komisi disiplin partai yang tahu mulai dari menjelang Februari mungkin ya,” kata Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (23/5/2023) 

Saat ini, kata Adang, PKS tengah menyiapkan pengganti Bukhori di DPR.

"Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai," ujar Adang.

Adang menjelaskan, DPP PKS sudah melakukan investigasi internal melalui Komisi Disiplin sebelumnya kasus KDRT diungkap ke publik.

"Di PKS kan ada komisi disiplin ketika tahu ada masalah itu ya komisi disiplin yang melakukan proses akhirnya beliau mengundurkan diri," ujar Adang.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyebut. kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT merupakan kasus pribadi bukan kasus partai.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangannya.

PKS Siapkan Pengganti Bukhori Yusuf

Ilustrasi PKS. (dok PKS)
Ilustrasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (dok PKS)

Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS dan Bukhori Yusuf juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI. 

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri. 

Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai. 

“B berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum,” pungkasnya.

Infografis PKS Lontarkan Wacana Duet Anies-Sandi di Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis PKS Lontarkan Wacana Duet Anies-Sandi di Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya