Viral Anggota Brimob Curhat di Medsos, Pengamat ISESS: Bentuk Saluran Keluhan Anggota 'Macet'

Bambang Rukminto menilai, curhatan anggota Brimob Batalyon B Manggala Junction Polda Riau Bripka Andry Dharma Irawan SAP di media sosial menjadi bukti adanya masalah internal di Korps Bhayangkara.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2023, 07:52 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2023, 07:52 WIB
Ilustrasi Polisi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Polisi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, curhatan anggota Brimob Batalyon B Manggala Junction Polda Riau Bripka Andry Dharma Irawan SAP di media sosial menjadi bukti adanya masalah internal di Korps Bhayangkara.

Menurutnya, salah satu masalah tersebut adalah soal layanan keluhan anggota yang tidak berjalan dengan baik.

"Mengunggah keluhan di medsos. Ini adalah fenomena baru terkait keluhan personel pada layanan internal Polri pada anggotanya. Artinya ada saluran yang macet terkait pelayanan keluhan anggota," ucap Bambang, dikutip Selasa (6/6/2023).

Sebab, Dia menduga curhatan anggota di media sosial berkaitan dengan hubungan pekerjaan. Bisa jadi sebagai penanda, adanya ketidakpercayaan anggota atas dugaan perlakuan yang adil oleh institusi.

"Fenomena anggota mengeluh di medsos ini mulai marak dua tahun belakangan ini. Dan ini adalah fenomena puncak gunung es terkait layanan internal," tuturnya.

Menurutnya, adanya kasus ini harus dijadikan sebagai titik dilakukannya evaluasi terhadap seluruh pelayanan internal. Sebab, bila tidak ada langkah evaluasi bisa menjadi preseden buruk.

"Propam Korbrimob harus turun tangan untuk menangani hal tersebut. Tetapi juga harus fair dan objektif mengusut masalah tersebut. Jangan sampai menyudutkan anggota yang merasa dizalimi atau diperlakukan tidak baik atasannya," tuturnya.

Soal Kiriman Uang Rp650 Juta

Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes J Setiawan memberi penjelasan terkait viral curhatan setoran bawahan ke atasan di Brimob.
Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes J Setiawan memberi penjelasan terkait viral curhatan setoran bawahan ke atasan di Brimob. (Liputan6.com/M Syukur)

Disamping itu, Bambang juga menyoroti kasus curhatan anggota Brimob Batalyon B Manggala Junction Polda Riau Bripka Andry Dharma Irawan SAP yang mengirim ratusan juta kepada atasannya, Komandan Batalyon B, Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Kopral Petrus Hotiner Simamora adalah suatu yang tidak wajar.

"Kalau anggota disuruh mencari dana sampai Rp.650 juta tentu tak lumrah. Layak dipertanyakan untuk apa dana tersebut? Demikian juga dengan demosi. Demosi tanpa ada sidang disiplin atau etik tentu merupakan kesewenang-wenangan bagi anggota," tuturnya.

"Meskipun kontrak personel Polri bisa ditugaskan di seluruh Indonesia, mutasi tetap harus dijelaskan alasannya," tambahnya.

Sebelumnya, Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau. Dia dicopot sebelumnya kasusnya viral soal diduga terima setoran Rp650 juta dari pengakuan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan.

"Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Senin 5 Juni 2023.

Pencopotan Dilakukan Sejak Maret 2023

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

"Prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Iqbal.

Iqbal menjelaskan, Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

"Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Iqbal.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya