Denny Indrayana: Presiden Jokowi Layak Dimakzulkan karena Sikapnya Tidak Netral

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Denny Indrayana meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angketnya untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Jun 2023, 10:43 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2023, 10:43 WIB
Denny Indrayana menemui Menko Polhukam Mahfud Md, Kamis (21/11/2019).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. (Liputan6.com/ Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Denny Indrayana meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angketnya untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu lantaran dugaan cawe-cawe yang dilakukan Presiden Jokowi dalam rangka kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024.

"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam pilpres 2024," ujar Denny dalam surat terbuka yang diunggah di akun twitter pribadinya, Rabu (7/6/2023).

Denny menduga Presiden Jokowi selaku kepala negara telah melakukan skenario pemilu 2024 melalui alat-alat negara agar Anies Baswedan tidak dapat menjadi kontestan.

"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesain hanya ada dua capres dalam pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan," kata Denny.

Denny menegaskan, situasi politik dan hukum di Indonesia kini sedang tidak normal dan saluran aspirasi sudah ditutup.

Pakar hukum tata negara itu lantas mengulas kasus yang menjerat aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang disebutnya sebagai kriminalisasi. Sebab, menurut Denny, kedua aktivis kemanusiaan itu sebatas menyampaikan kritik dan pengawasan publik terhadap penguasa.

"Karena itu, saya 'terpaksa' membawa mata dan hati rakyat untuk ikut mencermati laporan ini," ujar Denny Indrayana.

Denny turut membandingkan sikap Jokowi dengan Presiden Amerika Serikat Richard Nixon yang terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate, yakni saat kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk dipasangi alat penyadap.

"Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," Denny menegaskan.

Menkopolhukam Mahfud Md Pastikan Jokowi Tidak Cawe-cawe

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan sejumlah hal terkait pemilu 2024.

Salah satunya, Mahfud Md memastikan tidak ada cawe-cawe dari Presiden Jokowi dalam pemilu 2024. Menurut Mahfud, hal itu hanyalah isu politik untuk memantik emosi pendukung, relawan dan simpatisan.

"Ndak ada, itu isu politik, itu bagian dari perlombaan kontestasi politik, mungkin biar pendukungnya muncul," kata Mahfud Md saat peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, NTT, Kamis, 1 Juni 2023.

Tak hanya itu, Mahfud meminta kepada Denny Indrayana dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu supaya mengamankan tiket calon presiden (capres) untuk Anies Baswedan. Supaya pemerintah tidak dituduh menjegal Anies untuk maju dalam pilpres 2024.

"Bukan hanya Denny yang saya minta. Ketua Umum PKS juga saya minta, tolong Anies dijaga agar tetap mendapat tiket. Nanti yang dituduh kalau ndak dapat tiket, pemerintah," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.

Mahfud mengingatkan untuk tidak menyalahkan pemerintah bila Anies Baswedan gagal mau jadi capres. Apalagi kalau sumbernya adalah masalah internal koalisi.

"Karena nuduhnya pemerintah terus mengganjal Anies. Saya pesan ke Denny tolong itu dijaga. Jangan sampai dari internalnya nanti yang gagal. Kalau pemerintah enggak akan ikut-ikut," beber dia.

Infografis Ragam Tanggapan Jokowi Ingin Cawe-Cawe Urusan Politik. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Jokowi Ingin Cawe-Cawe Urusan Politik. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya