Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menegaskan tidak ada setor-setoran dari bawahan kepada atasan di tubuh polri. Hal itu buntut dari Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau karena diduga terima setoran mencapai Rp650 juta dari anak buahnya, Bripka Andry Darma Irawan.
"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran, jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh," unngkap Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6).
Ramadhan menyebut polri tentu akan selalu melakukan pengawasan terhadap anggota-anggota lain, khususnya bukan hanya pada kasus Kompol Petrus. Namun, Ramadhan berujar akan menindak tegas bila ada kejadian serupa.
Advertisement
"Secara prinsip ini komitmen Polri jadi tidak menunggu kasus itu ada. Kasus yang dilaporkan, diperintahkan untuk ditindaklanjuti dan kami pastikan kasus itu bila memenuhi unsur apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, apalagi pelanggaran pidana pasti ditindaklanjuti," ujar Ramadhan
"Tentu kita membuka tangan masyarakat yang ikut melakukan pengawasan terhadap Polri, pengawasan itu di Polri sudah ada Propam ada, Irwasum ada," sambung dia.
Selain itu, dirinya juga menyebut membuka kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan bila ditemukan anggota polri yang bermasalah. Ia meminta agar masyarakat segera melaporkan hal tersebut.
"Bila ada masyarakat yang melakukan kontrol sosial dengan bentuk misalnya melaporkan kepada kepolisian adanya perbuatan seperti itu ya kita mengucapkan terima kasih dan kita tindaklanjuti," tutur dia.
Viral
Sebelumnya, seorang polisi bertugas di Satbrimob Polda Riau mencurahkan rasa kekecewaannya dimutasi melalui media sosial. Polisi yang menyebut nama dirinya Bripka Andry Dharma Irwan S.AP itu menyoalkan transferan sejumlah uang Rp650 juta diduga ke atasannya, Kompol Petrus.
Curhatan itu itu diposting di Instagram dengan akun andrydarmairawan07.2. Dalam akun itu juga menampilkan beberapa bukti percakapan screnshoot yang dengan Kompol Petrus yang diduga atasannya.
Slide yang diunggah akun itu juga menampilkan screnshoot bukti transferan dengan nilai beragam dengan nama tujuan penerima Petrus Hottiner Simamora.
Andry juga menyebut bahwa Danyon Kompol Petrus meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya sebesar RP650 juta dilengkapi dengan bukti transfer.
"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp53 juta untuk membeli lahan," tulis Andri di akun pribadi instagramnya.
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement