Sakit Hati Disebut Lord dan Penjahat, Luhut Sebut Tidak Ada Kebebasan Absolut

Luhut bicara soal kebebasan berpendapat. Menurut dia, kasus ini mesti dijadikan pembelajaran buat semua pihak.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Jun 2023, 15:55 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 15:48 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Majelis Hakim PN Jakarta Timur menunda sidang karena saksi pelapor, Luhut Binsar Pandjaitan, tidak bisa menghadiri persidangan lanataran berada di luar negeri. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi dipersidangan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti. Sidang digelar di PN Jaktim, Kamis (8/7/2023).

Luhut mengaku jengkel dituduh punya bisnis di Papua. Padahal, sama sekali tidak pernah melakukan. Apalagi, disebut lord dan penjahat. 

"Itu menurut saya kata-kata sangat menyakitkan. Saya punya anak buah gugur di operasi sudah banyak. Dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya," ujar Luhut di PN Jaktim.

Luhut kemudian bicara soal kebebasan berpendapat. Menurut dia, kasus ini mesti dijadikan pembelajaran buat semua pihak. 

"Saya ini 76 tahun hampir. Tidak ada si daerah operasi militer yang tidak saya ikuti. Saya pikir ini pembelajaran, tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebebasan harus bertanggung jawab," ujar Luhut.

Luhut menyebut, ucapan lord dan penjahat sangat menyakitkan hati. Apalagi, kata-kata diucapkan di dunia maya.

"Saya ingin sampaikan kepada yang mulia bahwa saya sangat sangat sakit. Dan ini menyamgkut kepada anak cucu saya karena jejak digital tak akan pernah hilang. Jadi jangan dipermainkan," ujar dia.

"Kalau punya salah bisa dilihat apakah saya punya perusahaan, apakah saya punya bisnis apa yang tidak ternaslran dinegeri ini yang mulia," sambung dia.

 

Pesan Luhut tak Ada Kebebasan Absolut

Luhut Binsar Pandjaitan
Sidang hari ini dilangsungkan dengan menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi pelapor. (merdeka.com/Imam Buhori)

Luhut mengingatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, bahwa setiap kebebasan berbanding lurus dengan rasa tanggung jawab.

"Kita ini boleh berbuat apa saja tapi harus bertanggung jawab. Tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggung jawab,” kata Luhut.

Ucapan yang sama turut disampaikan Luhut kepada tim penasihat hukum terdakwa.

"Ini juga pada lawyer-lawyer muda saya mau sampaikan anda itu harus bekerja dengan bertanggung jawab,” ujar Luhut.

Infografis Deretan 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya