Peringati Hari PRT Internasional, Pemerhati HAM Sepakat Agar DPR Segera Sahkan UU PPRT

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendorong pekerjaan yang layak dan berkeadilan sosial untuk semua.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 21 Jun 2023, 12:46 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2023, 10:36 WIB
PPRT
Puluhan aktivis dan penggiat HAM antusias memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diselenggarakan oleh Komnas Perempuan pada 16 Juni lalu. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan aktivis dan penggiat HAM antusias memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diselenggarakan oleh Komnas Perempuan pada 16 Juni lalu. Bahkan, ada perwakilan pengusaha Indonesia yang ikut bergabung dari Jenewa Swiss untuk menyuarakan kesetaraan hak asasi manusia untuk pekerja rumah tangga untuk diakui dan dilindungi dalam regulasi kebijakan negara.

Bukan tanpa sebab, masyarakat ikut memperingati Hari PRT Internasional. Pasalnya di Indonesia sendiri, payung hukum untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga saja terganjal selama 19 tahun. Dan pada tahun ini, RUU tersebut masuk dalam pembahasan.

Wakil Ketua Umum DPP IWAPI Bidang Ketenagakerjaan Rinawati Prihatiningsih mengungkapkan, sebagai bagian dari Koalisi Sipil RUU PPRT bersama Jala PRT dan organisasi lainnya, dalam acara Peringati Hari PRT Internasional, konsisten menyuarakan dukungan dan mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tahun ini.

Rinawati hadir di Jenewa sebagai salah satu perwakilan pengusaha dari Kadin Indonesia bersama APINDO termasuk dalam delegasi Indonesia yang terdiri dari pemerintah, perwakilan pengusaha dan pekerja untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam konferensi Perburuhan International (International Labour Conference (ILC)) ke 111 yang diselenggarakan di Jenewa Swiss pada tanggal 5-16 Juni 2023. Konferensi tahunan ini merupakan badan pembuat keputusan tertinggi ILO.

Menurutnya, perwakilan Indonesia hadir untuk memperjuangkan, membahas isu dan mendiskusikan berbagai masalah tentang ketenagakerjaan, termasuk transisi yang adil mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, pemagangan yang berkualitas, dan perlindungan pekerja.

"Kebetulan saya terpilih untuk masuk dalam tim perumus dari komite kelompok pengusaha dalam pembahasan dokumen transisi yang adil mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Ketika pembahasan dokumen tersebut, hati saya sesak ingat saudara kita yang bekerja sebagai PRT di dalam negeri Indonesia belum terlindungi secara hukum,” kata Rina.

Di kesempatan yang sama, sebelum pidato kenegaraan di konferensi di Jenewa tersebut, pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendorong pekerjaan yang layak dan berkeadilan sosial untuk semua.

Termasuk di antaranya bagi pekerja rumah tangga kepada Rinawati Prihatiningsih yang juga hadir bersama delegasi pengusaha dan pekerja Indonesia.

 

Berikan Perlindungan kepada PRT

Komitmen Indonesia mendorong pekerjaan yang layak dan berkeadilan sosial untuk semua sesuai dengan tema yang diusung Konferensi Perburuhan International (International Labour Conference (ILC)) tahun ini.

Dalam pidato kenegaraan di ILC tersebut, Menaker Ida juga menegaskan dukungan penuh Indonesia untuk International Labor Organization (ILO) dalam penyelenggaraan ILC ke 111 sebagai sarana meningkatkan komitmen dan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara negara-negara anggota ILO sesuai tema konferensi tahun ini yaitu pekerjaan yang layak dan memajukan keadilan sosial untuk semua.

"Langkah nyata Indonesia yaitu pembentukan UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kesempatan kerja serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja," kata Menaker Ida.

Dilain pihak, Prof Musdah selaku aktivis mengungkapkan, hak untuk rasa aman sebenarnya bukan hanya untuk perempuan, tapi juga masyarakat, terutama mereka yang memiliki pekerjaan atau profesi yang rentan mendapatkan kekerasan.

Dengan diangkatnya RUU PRT, maka negara mengakui pekerja rumah tangga merupakan suatu profesi. Dan berhak mendapatkan hak-haknya. Tentunya selain itu, diatur juga tanggung jawab yang harus dilakukan para PRT.

"Karena undang-undang ini nantinya membangun kesadaran bagi PRT itu sendiri dan bagi para pemberi pekerjannya," kata Musdah.

 

Infografis Anggaran Fantastis Pergantian Gorden dan Pengaspalan di DPR. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Anggaran Fantastis Pergantian Gorden dan Pengaspalan di DPR. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya