Liputan6.com, Jakarta - Masalah blanko E-KTP yang habis saat masyarakat selesai melakukan perekaman data diri adalah hal yang kerap terjadi. Tidak jarang, masyarakat harus menunggu untuk beberapa waktu dengan memegang surat keterangan demi menggantikan fungsi blanko E-KTP untuk mengurus hal-hal bersifat administratif.
Mendengar hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi tidak menampik. Namun, dia memastikan pihaknya tidak abai dengan problem tersebut.
“Kepada masyarakat kami mohon tetap tenang. Kami tidak diam, tidak abai, tidak cuek. Kami selalu memperhatikan masalah tersebut,” ujar Teguh saat bertandang ke SCTV Tower Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Advertisement
Teguh menjelaskan, masalah ketersediaan blanko E-KTP disebabkan dari sisi penganggaran yang tidak mencukupi. Pada akhir tahun 2022, Dukcapil melakukan lelang untuk pendistribusian awal tahun 2023.
Kemudian, pihaknya menganggarkan sebesar 10,4 juta keping blanko E-KTP.
Namun kenyataan di lapangan hanya sekitar 5 bulan saja blanko tersebut sudah habis terdistribusi.
Teguh dan timnya lalu melakukan refocussing anggaran untuk menambah jumlah blanko E-KTP di pertengahan tahun. Sehingga saat ini sudah ada 2,6 juta blanko tambahan.
“Jadi saat ini ada 2,6 juta blanko E-KTP sudah kita adakan, sekarang 1 juta sekian yang mencukupi (didistribusi) sampai bulan Juli,” kata dia.
Upaya Lakukan Pengadaan
Teguh memastikan, hingga akhir tahun ini pihaknya terus berupaya melakukan pengadaan dengan melakukan pengajuan kepada Kementerian Keuangan. Sehingga, masyarakat yang sudah melakukan perekaman data diri bisa segera mendapatkan blanko E-KTP di tahun ini.
“Kita sedang upayakan, kita ajukan ke Kementerian Keuangan dan mudahan-mudahan dapet persetujuan semoga nantinya bisa mencukupi sampai akhir tahun. Malahan harapan kami adalah bisa cukup sampai pelaksanaan Pemilu Februari 2024,” dia menandasi.
Advertisement