KPK Duga Warga Negara Singapura Bantu Lukas Enembe Lakukan Pencucian Uang

KPK tengah memburu uang hasil korupsi Lukas Enembe mengalir ke Kasino atau rumah judi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Jun 2023, 12:56 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2023, 11:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang sitaan senilai Rp81,9 miliar dalam kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Senin (26/6/2023). (Foto: Fachrur Rozie/Liputan6.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang sitaan dalam kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Senin (26/6/2023). Uang yang dipamerkan lembaga antirasuah sejumlah Rp81,9 miliar itu terdiri dari mata uang rupiah dan asing. (Foto: Fachrur Rozie/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya bakal bekerjasama dengan lembaga antirasuah Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

KPK tengah memburu uang hasil korupsi Lukas Enembe mengalir ke Kasino atau rumah judi.

"KPK akan berkoodinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura, menyangkut yang dulu sempat ramai di media, yang disampaikan Menko Polhukam menyangkut dana LE (Lukas Enembe) yang mengalir ke rumah perjudian," ujar Alex dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).

Alex menyebut, kerja sama dengan CPIB dilakukan lantaran diduga adanya keterlibatan warga negara Singapura dalam pencucian uang Lukas Enembe. Alex menduga warga negara Singapura itu memang seorang pencuci uang profesional.

"Nah dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan warga negara Singapura yang bertindak sebagai professional money laudrer, pencuci uang profesional," kata Alex.

"Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana," Alex menambahkan..

KPK Sebut Lukas Enembe Tidak Kooperatif Dalam Sidang
KPK Sebut Lukas Enembe Tidak Kooperatif Dalam Sidang

Dana Operasional Lukas Enembe Lebih Rp 1 Triliun, Sehari Rp 1 Miliar untuk Makan dan Minum

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai lebih dari Rp1 triliun. Menurut Alex, hal itu terjadi sejak 2019 hingga 2022.

"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Alex mengatakan, uang tersebut paling banyak dibelanjakan makanan dan minuman. Menurut Alex, jika dikalkulasikan dalam satu hari Lukas bisa menghabiskan uang Rp1 miliar untuk belanja makan dan minum.

"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp1 miliar untuk belanja makan minum," tutur Alex.

Alex mengatakan KPK langsung kemudian mendalami temuan tersebut. Hasilnya pihak lembaga antirasuah menemukan adanya kejanggalan dalam dana operasional tersebut. Rupanya banyak yang fiktif.

"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," ujar Alex

Infografis Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya