Inspektorat DKI Periksa Atasan Paksa PPSU Utang Pinjol, Wali Kota Jakut: Proses Berjalan Terus

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, proses pemeriksaan kepala seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diduga memaksa PPSU utang pinjol sudah berada di ranah Pemprov DKI.

oleh Muhammad Ali diperbarui 18 Jul 2023, 15:12 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2023, 15:11 WIB
Wali Kota Jakarta Utara
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, proses pemeriksaan kepala seksi (kasie) Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diduga memaksa PPSU meminjam uang ke pinjol dan koperasi sudah berada di ranah Pemprov.

Meski demikian, ia memastikan bahwa proses terus berjalan dan hasil pemeriksaan akan segera diumumkan.

"Nggak bisa komentar. Sudah di provinsi semua, sudah di Inspektorat Provinsi. Tinggal nunggu hasil. Lama itu, nggak ada batas waktunya. Yang pasti proses berjalan terus kan. Nanti tidak lama akan diumumkan hasilnya," kata Ali ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/7/2023).

Ali pun enggan membocorkan hasil pemeriksaan di tingkat kota. Menurutnya, keputusan akhir akan diumumkan Pemprov DKI Jakarta.

"Ada Inspektorat juga perbantu tingkat kota. Nah data sudah masuk ke Inspektorat tingkat provinsi. Hasilnya nggak bisa (diumumkan)," tambah Ali.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan, kasus Kepala Seksi (Kasie) di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diduga memaksa para PPSU untuk meminjam uang kepada pinjol masih berproses di Inspektorat.

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

"Kalau copot atau tidak tentu kita bicara Peraturan Pemerintah (PP) 53 (Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil) ada kewenangan. Kalau (pemberhentian) sebagai kapasitas ASN masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Sigit ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/7).

Adapun dalam proses pemeriksaan ini, jelas Sigit, pihaknya telah memanggil sang PPSU, kasie, Camat Kelapa Gading Darmawan, hingga Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra untuk dimintai keterangan.

"Tentu kita ingin melihat, memastikan hal ini tidak terulang di perangkat daerah yang lain. Saya juga melihat secara komprehensif apa yang menjadi akar masalahnya untuk bisa melakukan pencegahan untuk memastikan itu tidak terulang," tambah Sigit.

 

Kejadian Baru di Kelapa Gading

Lebih lanjut, Sigit belum membeberkan hasil pemeriksaan sementara. Ia mengklaim ingin mendapatkan gambaran kasus secara objektif terlebih dahulu sampai proses di Inspektorat selesai.

"Ini juga saya berterima kasih kepada teman-teman media juga. Menjadi suatu yang diberitakan kan. Kita kan pengen dapat yang objektif," ujar Sigit.

"Biasanya kalau ada satu yang ditangani, terus kalau ada mereka yang juga merasa dirugikan kan ikut melaporkan. Sementara ini yang kami tangkap informasinya baru kejadian di Kelapa Gading," sambungnya.

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

 

INFOGRAFIS
Infografis Pinjol Menjamur, Utang Menumpuk (Ilustrasi: Abdillah/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya