Menko PMK Muhadjir: Kasus PPDB Menyebar di Semua Daerah, tapi Tak Banyak-banyak Amat

Menurut Menko PMK Muhadjir, kasus PPDB seharusnya bisa diselesaikan di masing-masing daerah, tak perlu sampai pemerintah pusat.

oleh Muhammad AliLizsa Egeham diperbarui 18 Jul 2023, 16:48 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2023, 16:48 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy pada konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Kamis, 22 Juni 2023. (Dok Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku telah mengantongi data kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Dia mengatakan kasus PPDB memang terjadi di hampir semua daerah, namun jumlahnya tak banyak.

"Kalau kita lihat level kasusnya masih sporadis ya. Saya sudah punya data, ya ndak banyak-banyak amat kasusnya itu, hanya memang menyebar hampir seluruh daerah ada kasus," kata Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Menurut dia, kasus PPDB seharusnya bisa diselesaikan di masing-masing daerah, tak perlu sampai pemerintah pusat. Muhadjir pun meminta pemerintah daerah cermat dalam membuat perencanaan PPDB itu agar pelaksanananya tak terlalu mepet dengan penerimaam siswa baru.

"Begitu juga dengan SMA, mestinya kan juga anak yang sekarang kelas 3 di lokasi itu terutama kan sudah tahu akan menjadi calon siswa SMA dimana, sehingga kalau ada masalah-masalah yang belum selesai itu bisa diselesaikan jauh-jauh hari sebelum PPDB," jelasnya.

Terlepas dari praktik kecurangan dalam proses PPDB, Muhadjir menyebut hal tersebut menandakan ada persepsi di masyarakat bahwa kualitas pendidikan belum merata. Hal ini, kata dia, menjadi tugas pokok pemerintah daerah untuk segera meratakan kualitas pendidikan di daerahnya.

"Kalau sudah merata dan persepsi masyarakat juga sama bahwa ini sekolah di mana pun ini sama, saya kira enggak ada masalah sepertinya," ucap Muhadjir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diduga Terjadi Kecurangan PPDB Jalur Zonasi

Seorang warga mengamuk di depan SMAN 2 Bekasi, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pria bernama Budi Ariyanto itu emosi lantaran sang anak tak lolos jalur zonasi, meski rumahnya berdekatan dengan sekolah.

Budi yang datang seorang diri, meluapkan amarahnya atas hasil PPDB SMAN 2 Bekasi yang dinilai banyak kecurangan.

Warga Kampung Kayuringin RT 05 RW 16 itu tak terima anaknya gugur jalur zonasi, sementara sejumlah anak yang rumahnya lebih jauh, dinyatakan lolos.

"Anehnya, anak-anak yang diterima hari ini melalui jalur zonasi adalah yang jelas-jelas rumahnya 60 sampai 100 meter di belakang rumah saya, bahkan ada yang lebih jauh lagi. Anak-anak itu nantinya kalau mau bersekolah lewat depan rumah saya. SMA 2 kan di ujung sana, ibaratnya di depan mata, kenapa anak saya ditolak," katanya saat ditemui Liputan6.com, Kamis 13 Juli 2023.

Budi menuturkan, telah terjadi dugaan kecurangan atas pendaftaran anaknya yang dilakukan pihak sekolah.

infografis hari pendidikan nasional
kurikulum tiap era pemerintahan (liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya