Liputan6.com, Tangerang - Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat aset pemerintah kota/kabupaten serta BUMN yang ada di Provinsi Banten. Dalam kunjungan itu, Hadi juga menyerahkan sertipikat rumah ibadah.
Kunjungan diawali ke Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kota Tangerang. Di gereja yang beralamat di Gang Melati II No.16, RT 001/RW.002, Tanah Tinggi ini, Hadi menyerahkan sertipikat seluas 1.524 meter persegi kepada Ephorus HKBP, Pendeta Sabar Maringan.
Baca Juga
Hadir mendampingi menteri adalah Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Staf Khusuas dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Turut hadir dalam penyerahan sertipikat ini, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.
Advertisement
Usai penyerahan sertipikat seluruh rombongan dipakaikan ulos yakni kain tradisional khas masyarakat Batak oleh pengurus gereja. Hampir 15 menit berlalu, Menteri Hadi kemudian melanjutkan perjalanan ke Pusat Pemerintahan ( Puspem) Kota Tangerang.
Di Puspem Kota Tangerang, acara digelar di Ruangan Akhlakul Karimah lantai III. Di sini, Hadi menyerahkan 303 sertipikat aset pemerintah kota dan kabupaten serta BUMN se- Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan bahwa Provinsi Banten memiliki economy value yang baik, di mana hak tanggungan pada tahun 2022 mencapai kurang lebih Rp 85 triliun yang digunakan masyarakat sebagai modal usaha.
"Hal ini juga membuktikan bahwa sertipikat tanah telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Mantan Panglima TNI ini lebih jauh menjelaskan, di Provinsi Banten, dari 5 juta lebih bidang tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), jumlah yang sudah terdaftar mencapai 70 persen.
"Jadi yang belum terdaftar itu sekitar 2,3 juta. Program sertipikasi terus kita laksanakan. Untuk tahun ini saja Cilegon menjadi kota lengkap (tersertifikasi)," katanya.
Selain Cilegon, pihaknya pun menargetkan Tangerang Selatan menyusul Cilegon untuk menjadi kota/kabupaten lengkap. Untuk itu, dirinya mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah kabupaten/kota di Banten serta aparat penegak hokum, baik dari kepolisian dan kejaksaan agar turut menyukseskan PTSL.
Â
Tidak Ada Tumpang Tindih
Sehingga kota/kabupaten lengkap segera terealisasi dan tidak ada lagi tumpang tindah kepemilikan serta masalah mafia yang selalu menjadi masalah.
Tak hanya itu, Hadi menekankan pentingnya pemerintah daerah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), guna memberikan kemudahan para investor ke Indonesia untuk mengurus persyaratan KKPR atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau izin lokasi.
"Sementara di Provinsi Banten baru dua KKPR yang terhubung dengan Online Single Submission (OSS), yakni aplikasi di BKPM. Mudah-mudahan semua RDTR bisa diselesaikan di Provinsi Banten sehingga investor diberi kemudahan dan termasuk kepastian hukum," katanya.   One att
Advertisement