Liputan6.com, Jakarta Seorang pria gagal membobol kotak amal masjid. Aksinya kepergok jemaah yang terlambat melaksanakan sholat magrib.
Peristiwa ini terjadi di Masjid Al Malaka, pada Rabu, 26 Juli 2023, pukul 18.30 WIB. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menerangkan, pelaku berinisial AA (43).
Baca Juga
Saat itu, pelaku telah berhasil membongkar kotak amal. Uang pun hendak dipindahkan ke dalam kantong belanja. Namun, ketahuan oleh jemaah masjid yang datang terlambat.
Advertisement
"Aksi pelaku berhasil digagalkan oleh jemaah masjid yang berada di sana," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (28/7/2023).
Putra menerangkan, pelaku langsung lari tunggang-langgang. Sontak, warga sekitar mengejar. Dibantu anggota Unit Reskrim pun meringkus pelaku.
"Kami mendapatkan laporan tentang adanya pencurian kotak amal di Masjid Al Malaka. Tim kami segera bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata dia.
Barang Bukti Disita
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai Rp172 ribu dan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal.
Saat ini, pelaku AA ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Advertisement