Pimpinan KPK Sebut Tim Khilaf OTT Kabasarnas, Anak Buah: Kenapa Jadi Kami Disalahkan?

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK mempertanyakan sikap pimpinan yang meminta maaf kepada TNI atas penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka kasus korupsi. Bahkan, menyampaikan anak buahnya khilaf dan lupa.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaNanda Perdana Putra diperbarui 29 Jul 2023, 11:40 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2023, 11:38 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta maaf kepada pihak TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta maaf kepada pihak TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK mempertanyakan sikap pimpinan yang meminta maaf kepada TNI atas penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka kasus korupsi. Bahkan, menyampaikan anak buahnya khilaf dan lupa.

“Bukankah penetapan tersangka juga melalui proses yang panjang dan mekanisme ekspos perkara yang dihadiri pimpinan dan berlaku keputusan yang menganut asas collective colegial? Mengapa kami yang bekerja dengan segala daya upaya dan keselamatan kami jadi taruhan namun kami juga yang menjadi pihak yang disalahkan?” tulis keterangan pegawai KPK, Sabtu (29/7/2023).

“Apakah pantas seorang pimpinan lembaga sebesar KPK yang dipercaya publik mengeluarkan statement seperti itu?,” sambungnya.

Kabar mundurnya Asep Guntur Rahayu dari jabatan PIt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK pun dinilai imbas dari pernyataan pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan anak buahnya itu.

“Terkait adanya pengunduran diri Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan KPK sekaligus Direktur Penyidikan KPK di mana seluruh tanggung jawab atas perkara Basarnas seolah-olah hanya di tangan dan keputusan beliau seorang,” terangnya.

Di kalangan publik yang awam, niatan mundur Asep Guntur Rahayu pun menimbulkan prasangka negatif dan pertanyaan retoris, bahkan sinis atas sikap pimpinan KPK.

“Sedangkan di kalangan internal KPK khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan, bahkan mengkambinghitamkan bawahan,” katanya.


Ingin Mundur

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga mengemban amanah sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari dari pejabat di KPK. Brigjen Asep sudah mengirimkan permohonan pengunduran diri ke pimpinan lembaga antirasuah.

"Sementara ini beliau dah kirim WhatsApp pengunduran diri ke pimpinan," ujar sumber internal Liputan6.com saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Sumber internal Liputan6.com yang juga penegak hukum di KPK ini menyebut dirinya dan teman-teman penyidik lain masih berharap Brigjen Asep memimpin mereka dalam menindak pelaku korupsi.

"Masih ditahan-tahan. Kami semua sedang berupaya menahan dengan memberi dukungan, argumen, dan semuanya," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta maaf kepada pihak TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.

Johanis meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.

"Pada hari ini KPK bersama TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI di atas tadi sudah melakukan audiens terkait dengan penanganan perkara di Basarnas dan yang dilakukan tangkap tangan oleh tim dari KPK," ujar Johanis di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI, dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," Johanis menambahkan.

 

Infografis Buron KPK Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Buron KPK Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya