4 Fakta Truk Tabrak 7 Pengendara Motor Lawan Arus di Lenteng Agung, Jakarta Selatan

Ada pun penyebab kecelakaan diduga sejumlah pengendara motor melawan arus sehingga kecelakaan antara pengemudi truk dan pemotor tak terhindarkan.

oleh Maria Flora diperbarui 23 Agu 2023, 14:13 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2023, 14:13 WIB
Pemotor Tabrak truk
Kecelakaan antara truk bermuatan hebel dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan yang melibatkan truk dan pengendara motor terjadi di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan arah Depok, pada Selasa, 22 Agustus 2023. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun lima orang pengendara motor dilaporkan luka-luka.

Penyebab kecelakaan diduga karena sejumlah pengendara motor nekat melawan arus.

"Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan melawan arus," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Selasa, 22 Agustus 2023.

Sementara itu, sopir truk berinisial AS telah diamankan dan dimintai keterangan. Kepolisian juga telah melakukan tes narkoba terhadap AS dan hasilnya dinyatakan negatif.

Berdasarkan keterangan sopir, sebelum mobilnya menabrak pengendara motor yang melawan arus, truk yang dikemudikannya disalip oleh sebuah mobil yang melaju dengan kencang. Saat itu, sontak perhatiannya teralihkan dengan munculnya pemotor dari arah berlawanan.

"Dia (sopir truk) sempat mengalihkan perhatian ke mobil itu. Tiba-tiba di saat yang bersamaan, ada motor dari arah yang berlawanan," ungkap Kompol Bayu.

Lantas, bagaimana dengan kondisi para pemotor yang diduga menjadi penyebab tabrakan terjadi? Mereka yang luka ringan maupun berat saat ini tengah berada di sejumlah rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Berikut sederet fakta kecelakaan di Jalan Lenteng Agung, Jakarta antara truk dan sejumlah pemotor lantaran diduga melawan arus: 

1. Truk Sempat Disalip Mobil dan Kaget Ada Motor Lawan Arah

Ilustrasi Kecelakaan Motor
Ilustrasi Kecelakaan Motor.

Adapun kronologi kejadian itu, Bayu menerangkan pada saat AS melintas di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan mengarah ke Depok kendaraannya disalip oleh sebuah mobil yang melaju dengan kencang.

Sontak AS yang sempat kaget karena perhatian teralihkan pada mobil yang menyalipnya.

"Dia (sopir truk) sempat mengalihkan perhatian ke mobil itu. Tiba-tiba di saat yang bersamaan, ada motor dari arah yang berlawanan," ungkap dia.

Sementara itu, pada saat kecelakaan, Budi menambahkan ada tiga pengendara motor yang terlibat kecelakaan beruntun itu, namun mereka justru kabur. Bayu menilai pengendara motor yang kabur karena rasa bersalah.

Selain itu, terkait dengan sebuah mobil yang menyalip sopir truk, pihaknya tengah memburunya untuk dimintai keterangan.

"Intinya nanti hasilnya seperti apa, kalau mobil akan kita tindak lanjuti," ungkap Bayu.

2. Tabrak 7 Pemotor di Lenteng Agung

Ilustrasi Kecelakaan moge (Istimewa)
Ilustrasi kecelakaan motor dan truk di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan kecelakaan itu terjadi pada pukul 07.00 WIB pagi tadi. Tepatnya di jalan Raya Lenteng Agung arah Depok.

"Truk bermuatan bata hebel menabrak tujuh pengendara bermotor," kata dia saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan saat ini korban telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut. Namun ia belum dapat merinci berapa jumlah korban.

"Masih kami pastikan lagi jumlahnya di beberapa rumah sakit, karena kami mengevakuasi korban bersama masyarakat,"jelas Multazam.

Saat ini kejadian itu telah ditangani oleh pihak laka lantas Polres Jakarta Selatan serta pengemudi dari sopir truk itu pun juga telah diamankan. Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

"Mengimbau agar warga taat peraturan berlalu lintas menjaga kecepatan dan tidak melawan arus lalin, karena membahayakan diri sendiri juga orang lain," tutup Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam.

3. Tiga Orang Luka Berat

Ilustrasi kecelakaan di jalan raya (Istimewa)
Ilustrasi kecelakaan di jalan raya (Istimewa)

Kecelakaan melibatkan truk bermuatan batu bata dengan tujuh pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa pagi (22/8/2023) pukul 07.00 WIB. Kecelakaan itu ditengarai lantaran pesepeda motor nekat melawan arah.

Akibatnya, lima orang pengendara motor terluka dan harus mendapatkan penanganan.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk muatan baru bata yang dikendarai inisial AS hendak menuju Depok, di Jalan Lenteng Agung. Di saat yang bersamaan, para pengendara motor melintas dengan melawan arah.

"Tepatnya di depan Halte Wijaya Kusuma bertabrakan dengan beberapa kendaraan sepeda motor yang melaju melawan arah," Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

"Kejadian tersebut mengakibatkan lima orang luka-luka. Terdiri dari tiga orang luka berat, dua orang luka ringan yang dirawat di tiga rumah sakit," jelas dia.

4. Tak Akan Dapat Santunan

Polisi tengah menyelidiki kasus kecelakaan antara truk bermuatan hebel dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam kejadian ini, lima orang luka, tiga di antaranya luka parah. Dari dugaan sementara, penyebab kecelakaan itu lantaran para pengendara motor yang melawan arus.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, menyampaikan prihatin dengan kecelakaan lalu lintas. Meski begitu, sangat disayangkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik menyebabkan risiko kecelakaan.

Rivan menuturkan, pihak Jasa Raharja berkordinasi dengan Polantas untuk memperoleh kepastian keterjaminannya.

"Jika merujuk pada UU No 34/1964 jo PP no 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin," imbuh Rivan.

Adapun, kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja, di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api, korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan.

Kemudian korban Kecelakaan yang terbukti mabuk, korban kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, dan korban celaka karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya