Ayah Korban Terjerat Kabel Diperiksa Jadi Saksi, Yakin Bisa Permudah Polisi Ungkap Kasus

Fatih akan menceritakan secara mendetail kecelakaan yang menimpa anaknya, Sultan Rifat Alfatih, korban terjerat kabel fiber optik.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Agu 2023, 15:25 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2023, 15:24 WIB
Orangtua Sultan Rif'at Alfatih, korban terjerat kabel fiber optik, didampingi penasihat hukum diperiksa sebagai saksi pelapor hari ini, Kamis (24/8/2023).
Orangtua Sultan Rif'at Alfatih, korban terjerat kabel fiber optik, didampingi penasihat hukum diperiksa sebagai saksi pelapor hari ini, Kamis (24/8/2023). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mengusut kasus mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang terjerat kabel fiber optik. Orangtua korban Sultan Rif'at Alfatih, Fatih didampingi penasihat hukum diperiksa sebagai saksi pelapor hari ini, Kamis (24/8/2023).

"Kedatangan kami kali ini adalah memenuhi panggilan dari laporan kepolisian yang pernah kami buat beberapa waktu lalu. Ini pertama kali kami datang, sesuai dengan surat panggilan daripada Polda Metro Jaya," kata Fatih di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2023).

Fatih menerangkan, ia akan menceritakan secara mendetail kecelakaan yang menimpa anaknya, Sultan Rifat Alfatih. Ada beberapa dokumen juga turut diserahkan guna memperkuat keterangan.

Intinya, kata dia, keterangan yang disampaikan ke penyidik dilengkapi data-data. Fatih mengaku pernah mengumpulkan beberapa dokumen yang dinilai bisa mempermudah mengungkap perkara secara terang-benderang.

"Baik dari lokasi maupun kelurahan, kecamatan, dan masyarakat, termasuk anak saya dan temannya yang mengendarai motor itu. Insyaallah ini bisa membantu kepolisian mengungkap yang sebenarnya kejadian seperti apa," ujar dia.

Sementara itu, Penasihat Hukum Korban, Tegar Putuhena menerangkan keterangan saksi menjadi salah satu alat bukti yang paling penting dalam pengungkapan perkara.

Tegar mengatakan, pihaknya telah mengajukan tiga orang saksi mata yang diyakini mampu membantu kepolisian.

"Saksi mata saat kejadian ada, saksi yang melihat kabel sudah menjuntai jauh sebelum hari kejadian, macam-macam. Saksi itu kami sudah punya dan kumpulkan, ada beberapa dokumen yang kami pikir bisa membantu kepolisian. Namun mana yang relevan dan tidak, penyidik yang paham," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Saksi Bersedia Dimintai Keterangan

Orangtua Sultan Rif'at Alfatih, korban terjerat kabel fiber optik, didampingi penasihat hukum diperiksa sebagai saksi pelapor hari ini, Kamis (24/8/2023)
Orangtua Sultan Rif'at Alfatih, korban terjerat kabel fiber optik, didampingi penasihat hukum diperiksa sebagai saksi pelapor hari ini, Kamis (24/8/2023). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

"Salah satu contohnya ada keterangan laka lantas, bagaimana upaya kita surat-menyurat kepada pemilik kabel, itu juga terdokumentasi. Kemudian foto, video, yang pada saat kejadian, setelah kejadian, itu sempat dikumpulkan," sambung dia.

Tegar mengatakan, ketiga orang saksi telah menyatakan kesediaannya untuk dimintai keterangan.

"Tapi identitas kita rahasiakan. Ada namanya sudah kami sampaikan ke penyidik, ada sekitar yang kami sodorkan 3. Cuma nanti dalam pengembangannya ada lebih," ucap dia.


Sultan Rif'at Alfatih Terjerat Kabel Fiber Optik

Mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih menulis surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD (Istimewa)
Mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih menulis surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD (Istimewa)  

Mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, pukul 22.00 WIB.

Kejadian itu berawal saat Sultan tengah menghabiskan waktu libur semester dengan teman-teman SMA-nya di sekitar Ibu Kota. Mereka mengendarai sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang, lalu berbalik ke kiri menuju Jalan Pangeran Antasari.

Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, sebuah mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban karena ada kabel fiber optik yang posisinya menjuntai secara melintang di tengah jalan.

Sopir SUV bergerak secara perlahan agar dapat melewati kabel fiber optik yang menjuntai. Namun, sopir diduga salah perhitungan, lantaran kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

Sayangnya, sopir yang tak menyadari hal tersebut langsung tancap gas. Kabel yang tertarik mobil, membal ke arah belakang mengenai leher Sultan.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya. Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," kata Ayah Sultan, Fatih saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 Juli 2023.

Sultan yang tak sadarkan diri, langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, untuk mendapatkan pertolongan. Meski telah mendapatkan perawatan, Sultan belum bisa bicara dengan normal seperti sedia kala.

"(Dokter) memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," kata Fatih.

Infografis Kabel Semrawut dan Melintang di Jakarta Menelan Korban. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kabel Semrawut dan Melintang di Jakarta Menelan Korban. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya