Liputan6.com, Jakarta - Walikota Makassar, Ramdhan Danny Pomanto mendukung penuh penerapan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kota Makassar.
Dukungan itu disampaikan Ramdan dalam acara perpanjangan nota kesepakatan antara pemerintah Kota Makassar dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tentang 'Pemanfaatan Layanan Publik Berbasis Teknologi Informasi dan Command Center".
Baca Juga
Nota kesepakatan ditandatangani Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso bersama Ramdhan di Balaikota Makassar, Senin (11/9/2023).
Advertisement
Ramdhan menyampaikan terima kasih kepada Polda Sulsel karena program ini membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kota Makassar selama 24 jam. Ia berjanji akan membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas pengadaan kamera ETLE.
"Sesuai dengan visi misi kami dalam mewujudkan smart city," kata Ramdhan.
Sementara Kapolda Sulsel, Setyo Boedi menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Makassar atas dukungan yang sangat berarti terhadap penerapan ETLE, terutama di Kota Makassar. Program ini merupakan salah satu prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Siap Kolaborasi
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya menambahkan, pihaknya telah siap untuk berkolaborasi dengan Pemkot Makasar, terutama dalam mengatasi masalah parkir liar, kemacetan, dan peningkatan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor. Kepolisian akan memanfaatkan teknologi terkini, termasuk ETLE handphone dan ETLE mobile, untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menjaga keamanan.
Menurut Made Agus, program ini merupakan langkah penting untuk mendukung Makassar dalam menjadi salah satu kota pintar (Smart City) yang memiliki integrasi teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga.
Selain itu, rencananya akan dipasang lima titik ETLE statis di tempat-tempat blackspot dan strategis untuk mendeteksi pelanggaran dan mengawasi jumlah kendaraan yang lewat serta pembayaran pajak yang belum terpenuhi.
Advertisement