Liputan6.com, Depok - Kodim 0508/Depok meringkus tersangka penipuan yang mengaku anggota TNI di kantor Kecamatan Cipayung. Tersangka Rahmanudin (36), mengaku berpangkat Letkol menipu mantan Camat Pancoran Mas hingga puluhan juta.
Advertisement
Dandim 0508/Depok, Letnan Kolonel Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, penangkapan tersangka Rahmanudin berawal dari laporan warga terdapat perwira TNI melakukan penipuan. Usai mendapatkan informasi tersebut, jajaran Intel Kodim 0508/Depok melakukan penelusuran informasi.
“Tersangka TNI gadungan kami tangkap di kantor Kecamatan Cipayung, berpangkat Letkol dari BAIS TNI,” ujar Totok, Jumat (15/9/2023).
Totok menjelaskan, pada Mei 2022 tersangka bertemu dengan mantan Camat Pancoran Mas, yakni Saiful Hidayat. Tersangka mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS).
“Tersangka mengaku bisa memindahkan anak korban yang bekerja di NTT ke wilayah Jabodetabek,” jelas Totok.
Atas tipu rayu dengan mengatasnamakan TNI, korban tertarik untuk memindahkan anaknya yang berada di NTT. TNI gadungan tersebut menipu korban dengan meminta uang sebagai upaya pemindahan anak korban.
“Tersangka Rahmanudin ini minta uang sebesar Rp38 juta, terus karena tidak kunjung pindah-pindah, akhirnya Bapak Saiful ini laporan ke Babinsa,” ucap Totok.
Totok menjelaskan, laporan korban didalami unit Intel Kodim 0508/Depok dan mendapatkan informasi tersangka mendatangi kantor Kecamatan Pancoran Mas pada pagi hari. Setelah didatangi ternyata tersangka sudah pergi dan akan kembali pada sore hari.
“Tersangka datang kembali sore bertemu dengan Suani staf Kecamatan untuk mengurus AJB surat tanah,” jelas Totok.
TNI Gadungan Berasal dari Muara Enim
Setelah memastikan tersangka, anggota Kodim 0508/Depok langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Kodim 0508/Depok. Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap kasus penipuan tersebut.
“Sekarang yang bersangkutan sedang didalami, nanti akan kita serahkan ke Polres,” terang Totok.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui tersangka berasal dari wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Namun tersangka tinggal sementara di Pamulang Timur, Tangerang Selatan.
“Pengakuan yang bersangkutan yang bersangkutan, baru menipu satu orang, tapi kita belum tahu masih didalami lagi ya,” kata Totok.
Totok menambahkan, tersangka mengaku sudah dua tahun mengaku sebagai TNI berpangkat Letkol. Kodim 0508/Depok meminta warga untuk tidak mudah tertipu oknum TNI atau TNI gadungan yang mengaku dapat memudahkan, membantu, dan lain sebagainya.
“Saya imbau masyarakat jangan tertipu lah sama oknum TNI atau TNI gadungan. Kalau seandainya ada, laporkan ke tentara wilayah agar ditindaklanjuti,” pungkas Totok.
Advertisement