Liputan6.com, Jakarta - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat DPRD DKI Jakarta mengikuti Ikrar Bersama dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan agar seluruh ASN menjunjung tinggi profesionalisme dan menjaga integritas menjelang pesta demokrasi.
Baca Juga
"ASN di Sekretariat DPRD DKI wajib menjaga netralitas, tidak berpihak kepada salah satu calon maupun dari presiden maupun dewan untuk menjaga Pemilu 2024 jujur, adil dan lancar," kata Aga dalam keterangan tertulis, Senin (25/9/2023).
Advertisement
Adapun poin penting dalam ikrar netralitas itu adalah ASN DPRD dilarang terlibat dalam agenda setiap bakal calon.
"(Kemudian) ASN diingatkan tidak mem-posting atau ikut like, share, atau gabung di dalam akun bakal calon presiden maupun anggota legislatif. Itu sangat dilarang sehingga aparatur tidak boleh ikut berpartisipasi atau ikut kampanye kepada salah satu calon," jelas Aga.
Akan Diberikan Sanksi Disiplin
Aga menegaskan, ASN DPRD yang melanggar akan diberikan sanksi disiplin.
"Kami akan membentuk tim internal dan BKD DKI Jakarta bersama Bawaslu juga akan memantau pelaksanaan netralitas aparatur pada pelaksanaan Pemilu 2024," ucap Aga.
Â
Reporter: Lydia Francisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement