Ganjar Dorong Papdesi Buat Posko Pendampingan hingga Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

Ganjar menjelaskan, posko itu nantinya dijadikan tempat berkumpul untuk berdiskusi terkait hal-hal yang penting diakomodir dalam UU tentang Desa.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Sep 2023, 22:29 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2023, 22:29 WIB
Ketua Dewan Pembina DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Ganjar Pranowo membuka rapat kerja nasional (Rakernas) DPP PAPDESI ke-2 di Gedung SMESCO, Pancoran, Jakarta Selatan (Istimewa).
Ketua Dewan Pembina DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Ganjar Pranowo membuka rapat kerja nasional (Rakernas) DPP PAPDESI ke-2 di Gedung SMESCO, Pancoran, Jakarta Selatan (Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pembina DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Ganjar Pranowo meminta agar para kepala desa membuat sebuah posko pendampingan untuk merumuskan hal-hal yang penting diakomodir dalam Undang-Undang tentang Desa.

Ganjar juga mendorong agar para kepala desa berkerjasama dengan aparat penegak hukum supaya mendapatkan pendampingan secara hukum dalam mengambil kebijakan di desa.

Hal itu dikemukakan Ganjar saat membuka rapat kerja nasional (Rakernas) DPP PAPDESI ke-2 dengan tema 'Mendorong Pemerintah Segera Mengesahkan Revisi Terbatas UU No 6 tahun 2014 tentang Desa'.

"Saya pengen teknisnya ada tim dari PAPDESI yang menyiapkan diri, punya catatannya, punya pengalamannya, tahu caranya, buat posko. Posko pendampingan untuk menyelesaikan UU ini," kata Ganjar di Gedung SMESCO, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Ganjar menjelaskan, posko itu nantinya dijadikan tempat berkumpul untuk berdiskusi terkait hal-hal yang penting diakomodir dalam UU tentang Desa. Termasuk membahas kebijakan pemerintah maupun DPR apabila ada kebijakan terkait desa maupun tentang usulan revisi UU tentang Desa.

Serta, agar kepala desa siap menyampaikan usulannya ketika ada rapat-rapat dengan pemerintah maupun dengan DPR. Menurut Ganjar, posko ini terbukti efektif dan berhasil ketika dulu masa-masa perjuangan dalam pengesahaan UU tentang Desa. Ganjar berperan penting dalam pengesahaan UU tentang Desa pada saat menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

"Jadi dulu waktu saya membahas UU tentang Desa, saya minta buat posko, tiga tim, shift. Saya kabari rapatnya dimana, maka hadir terus setiap rapat, dan terjadilah komunukasi, maka alhamdulillah lancar," ungkap Ganjar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Buat Tenang Kepala Desa Saat Membuat Kebijakan

Terkait dengan kerja sama dengan aparat penegak hukum, Ganjar yang berprinsip 'Tuanku ya Rakyat' ini sangat mendukung hal tersebut. Menurut Ganjar, kerja sama ini akan membuat tenang para kepala desa ketika membuat kebijakan.

"Sebenarnya ada ide-ide bagus, peningkatan kapasitas, kerjasama dengan penegak hukum, training, itu semua menurut saya merupakan bagian penting agar tidak terjadi korupsi. Dan pengelolaanya betul-betul dengan tata kelola yang baik, goverment di tingkat desa, itu penting," papar Ganjar.

Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode ini juga menilai, pentingnya kepercayaan kepada kepala desa untuk mengelola anggaran desa dengan maksimal. Hal itu juga mendorong inovasi dari setiap desa di Indonesia.

"Kalau desa sudah dikasih perangkat regulasinya, sudah dikasih anggarannya, kasih kepercayaannya ke kepala desa. Inovasi di desa itu bagus banget," tegas Ganjar.

Infografis Megawati dan Hasto Bicara Bursa Cawapres Pendamping Ganjar. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Megawati dan Hasto Bicara Bursa Cawapres Pendamping Ganjar. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya