Liputan6.com, Jakarta - Seorang remaja menjadi korban perundungan di Kuningan, Jawa Barat. Peristiwa ini terungkap setelah video aksi perundungan tersebut viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengeluh sakit di bagian dada, diduga disebabkan pukulan yang dilakukan oleh pelaku perundungan.
Advertisement
Baca Juga
"Pengakuan daripada korban masih ada rasa sakit yang dirasa di seputaran dada. Untuk itu kami bekerja sama dengan pihak medis untuk menindaklanjuti hal tersebut. Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pihak medis," kata Anggi di Mapolres Kuningan, Senin 2 Oktober 2023.
Anggi menuturkan, aksi perundungan tersebut terjadi di sebuah kebun bambu di Kecamatan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat pada 21 September 2023 lalu. Namun, dia enggan mengungkap inisial korban dan pelaku. Sebab, mereka masih di bawah umur.
"Kami dapat mengindentifikasi pihak-pihak yang terdapat dalam video tersebut," ucap Anggi.
Sebelumnya, aparat Polres Kuningan, Jawa Barat, telah menyelidiki kasus perundungan remaja di daerah itu, dengan proses penanganan yang mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak.
"Yang terlibat karena masuk kategori di bawah umur, maka yang kami terapkan adalah ketentuan sistem peradilan anak. Kami fokus penanganan," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo dilansir dari Antara, Selasa (3/10/2023).
Anggi menjelaskan, aksi perundungan itu terjadi pada 21 September 2023 yang melibatkan empat remaja berusia 12 tahun dan 17 tahun. Kasus itu kemudian mencuat dan menjadi perhatian publik, setelah rekaman video yang menampilkan aksi perundungan tersebut tersebar di media sosial.
"Terkait video yang viral, betul ada di dalam wilayah hukum Kabupaten Kuningan, di Kecamatan Cigugur," ucap Eko.
Â
Cegah Perundungan, Sekolah Diminta Punya Channel Pengaduan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin menegaskan bahwa perbuatan tersebut berbahaya dan harus dicegah.
"Jadi bullying bukan sesuatu yang biasa, jangan sampai ada tindakan kekerasan sesama teman di lingkungan sekolah," ujar Hetifah, Senin (2/10), dilansir Antara.Â
Praktik-praktik bullying, kata Hetifah, bukan hanya fisik, terkadang juga nonfisik. Misalnya, berkata kasar atau bahkan perundungan di dunia maya (cyber bullying).
Hetifah menjelaskan, pemerintah telah meluncurkan episode ke-25 yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan bahwa kekerasan di sekolah bisa diminimalisir sebanyak mungkin.
Pihak sekolah harus memiliki kanal pengaduan, kata Hetifah. Hal ini agar peserta didik dapat mengadu jika terkena masalah.
"Pihak sekolah harus punya channel untuk mengadu jika peserta didik terkena masalah, selain itu guru BK harus beda, jangan jadi killer terus ditakuti tapi menjadi teman yang baik bagi peserta didik," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.
Selain itu, Hetifah juga menyoroti peran orangtua dalam mencegah bullying di sekolah. Menurutnya, orangtua harus menciptakan suasana rumah yang menyenangkan dan membahagiakan bagi anak-anak, bukan menekan atau membully mereka yang kemungkinan akan melampiaskan ke teman sejawatnya.
"Jadi supaya membentuk mental anak dari kecil, maka bisa PAUD sehingga punya jiwa kreatif, karnea seorang anak dalam keadaan tertekan tidak mungkin jadi kreatif," ucapnya.Â
Advertisement