PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Syahrul Yasin Limpo, Nilainya Capai Miliaran

Kepala Humas PPATK menyebutkan temuan transaksi mencurigakan dalam aktivitas perbankan Syahrul Yasin Limpo sudah diserahkan ke tim penyidik KPK untuk ditindaklanjuti.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Okt 2023, 18:26 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2023, 18:25 WIB
Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan keterangan di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Sebelumnya, Syahrul telah menghadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh setibanya dia dari luar negeri pada petang kemarin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dalam aktivitas perbankan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Transaksi tersebut mencapai miliaran rupiah.

"Nilainya miliaran. Beberapa pihak, termasuk yang bersangkutan (SYL)," ujar Kepala Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Natsir menyebutkan temuan tersebut sudah diserahkan ke tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.

"Beberapa bulan lalu hasil analisis terkait yang bersangkutan sudah kami sampaikan kepada penyidik," kata dia.

KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni sang istri Ayun Sri Harahap, sang anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan sang cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).

Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI Sukim Supandi.

"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pencegahan Syahrul Yasin Limpo Dilakukan Selama 6 Bulan

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/10/2023) sore (Liputan6.com/Lizsa Egeham)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/10/2023) sore (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

 

Diketahui, dari 9 orang yang dicegah ke luar negeri, tiga di antaranya sudah dijadikan tersangka. Mereka Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali.

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri terhadap mereka diberlakukan selama enam bulan hingga April 2024. Ali berharap para pihak yang dicegah ke luar negeri kooperatif terhadap.proses hukum.

"Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," Ali menandasi.


KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo
Dia kemudian melanjutkan lagi pernyataannya. Dia meminta supaya persoalan lainnya, seperti laporan pemerasan di Polda Metro Jaya, ditanyakan kepada pihak terkait. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam kasus ini KPK sudah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kediaman pribadinya di Makassar. Selain itu, tim penyidik juga menggeledah kantor Kementan dan kediaman Muhammad Hatta.

Dalam penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, tim penyidik menemukan uang sekitar Rp30 miliar. Penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo diketahui terjadi pada Kamis, 28 September hingga Jumat, 29 September 2023.

Selain uang, diketahui tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api.

"Jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar. Juga dugaan senjata api yang juga sudah diserahkan kepada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Senin (2/10/2023).

Ali mengatakan, tim penyidik bakal mengonfirmasi temuan uang itu kepada para saksi untuk memperkuat dugaan uang tersebut berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.

"Ke depan perlu kami lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata Ali.

Ali berharap semua pihak kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia memberikan keterangan saat dibutuhkan tim penyidik.

"Jadi, siapa pun yang kemudian diduga mengetahui seluruh perbuatan, kami pastikan dipanggil sebagai saksi dan kami juga berharap dalam kesempatan ini nanti siapa pun yang dipanggil oleh penyidik KPK dalam perkara ini kami sangat berharap agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali.


3 Klaster Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tiga cluster penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Tiga cluster itu yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Perkara ini kemarin sudah disampaikan ya, pasalnya adalah 12 e, pemerasan dalam jabatan. Informasi yang terakhir dari teman-teman penyidik juga sudah diterapkan pasal-pasal lain, yaitu pasal dugaan gratifikasi dan juga tindak pidana pencucian uang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Namun Ali belum bersedia membeberkan nilai uang yang dikorupsi, termasuk nilai penerimaan gratifikasi dalam kasus ini.

Nanti update perkembangannya ya, mengenai secara teknis lebih lanjut, materi perkara dan sebagainya nanti sambil berjalan. Karena ini kan masih berproses," kata Ali.

 

Infografis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya