Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak melibatkan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
"Sembari menunggu proses penyidikan di Polda Metro Jaya rampung, ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga
Kurnia berharap selama proses pengusutan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo masih bergulir di Polda Metro Jaya, lembaga antirasuah diminta tak melibatkan Firli dalam pengambilan keputusan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo.
Advertisement
"Hal ini penting untuk menjamin independensi proses hukum di KPK dan adanya potensi benturan kepentingan. Sebab sebelumnya diketahui Firli pernah bertemu dengan Syahrul, di mana pertemuan itu diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK," kata Kurnia.
"Terlebih Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul sebagaimana saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat," Kurnia menandaskan.
Kontroversi Ketua KPK
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menuai kontroversi. Kali ini purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu diduga melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo. Dalam surat itu, Sopir Syahrul Yasin Limpo bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.
Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.
Advertisement
Beredar Kronologi Dugaan Pemerasan
Tak lama surat panggilan itu muncul, kemudian beredar catatan tulisan tangan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Pemerasan disebutkan terjadi pada 2022.
Dalam kronologi disebutkan pada Juni 2022 Irwan yang diduga representasi Firli Bahuri ini menyampaikan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan akan adanya tim lembaga antirasuah yang masuk ke Kementerian Pertanian untuk menyelidiki dugaan korupsi. Kemudian Irwan mengatur pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri.
Irwan sempat mendatangi rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang menyampaikan permintaan dana dari Firli Bahuri. Namun Syahrul Yasin Limpo hanya menyanggupi Rp1 miliar yang diubah ke dalam bentuk dollar Singapura.
Singkat cerita, pada Desember 2022, pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo bersama ajudannya bernama Panji dengan Firli Bahuri dijadwalkan terjadi di lapangan bulu tangkis Mangga Besar. Syahrul Yasin Limpo sempat berbincang dengan Firli Bahuri di pinggir lapangan. Nakun saat hendak pulang, saat itulah uang Rp1 miliar diberikan ajudan Syahrul Yasin Limpo kepada ajudan Firli Bahuri.
Firli Bahuri Bantah Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri, usai menggelar konferensi pers penahanan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi angkat bicara soal dugaan dirinya melakukan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli mengklaim dirinya dan pimpinan lain tak pernah melalukan hal tersebut.
"Tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar Dolar, itu saya baca. Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya 1 miliar Dolar itu banyak, yang kedua, siapa yang ngasih 1 miliar Dolar?," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (5/10/2023).
Begitu juga dengan adanya keterangan yang tertulis sebagai kronologi pemerasan yang diduga dilakukan olehnya melalui Irwan yang disebut sebagai salah satu ajudannya, Firli menyebut hal itu tak pernah ada.
"Kalaupun ada konfirmasi-konfirmasi yang bertanya kepada melalui WA, saya ingin katakan itu tidak benar. Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan, menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah," kata dia.
Advertisement
Beredar Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
Satu hari setelah bantahan Firli tersebut, kemudian muncul foto dirinya bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Foto ini beredar di kalangan awak media usai muncul isu dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Dugaan pemerasan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Dalam foto terlihat Firli yang mengenakan setelah olahraga ini terlihat tengah menatap seorang pria yang diduga kuat Syahrul Yasin Limpo. Sementara Syahrul Yasin Limpo hanya terlihat bagian belakang badannya yang seolah tengah mendengarkan perkataan Firli Bahuri.
Di tengah-tengah Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo terlihat dua cangkir yang ditemani boks berisi jagung.
Diketahui, dugaan pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum. KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
"Sekaligus, kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas, yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen," kata Ali.