Pemerintah Berencana Beri Grasi Massal kepada Napi Narkoba, Ini Alasannya

Rencananya, pemberian grasi massal kepada napi narkoba itu dilaksanakan sebelum tahun 2024 berakhir. Saat ini, pembahasannya baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri.

oleh Muhammad Ali diperbarui 12 Okt 2023, 17:24 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2023, 17:13 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya tengah merencanakan pemberian grasi massal kepada napi narkoba. Dia menyebut, 51 persen dari 270.000 penghuni lapas adalah pengguna narkoba.

"Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal, itu anda tahu gak jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, banyak kasus narkoba terjadi karena dijebak oleh teman sendiri atau ulah aparat yang nakal. Mahfud akan meneliti hal itu baru diusulkan untuk diberikan grasi.

"Narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya, itu nanti akan diteliti satu satu lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal," tuturnya.

Mahfud mengatakan, grasi massal pernah dilakukan pada saat pandemi Covid-19 khusus tahanan pidana ringan saja. Meski diprotes banyak pihak, nyatanya tahanan yang diberikan grasi juga berkelakuan baik.

"Dulu pernah waktu covid. Tapi untuk pidana-pidana ringan itu langsung dikeluarkan waktu covid itu. Banyak protes waktu itu tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik aja gitu," ucapnya.

"Waktu covid kan gak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi. Nah udah pernah nah ini akan kita lakukan untuk narkoba," sambungnya.

Mahfud menjelaskan, pemberian grasi massal ini akan didiskusikan dengan Mahkamah Agung dan tengah dirancang sekarang.

"Nantilah kita rancang dulu kan itu sesudah dikeluarkan mau dikemanakan dan sebagainya, itu harus disiapkan semua nanti kita akan rapat," ucapnya.

Rencananya, pemberian grasi massal itu kan dilaksanakan sebelum tahun 2024 berakhir. Tetapi, saat ini pembahasannya baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri.

"Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja," pungkasnya.

Siapkan Lapas Super Security untuk Napi Narkoba

Pemerintah tengah menyiapkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan ekstra di Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah, khusus untuk narapidana narkoba. Nantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal meninjau lapas itu.

"Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security, yang nanti juga insya Allah akan ditinjau oleh presiden untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa kambangan," kata Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

 Mahfud menyebut, kejahatan narkoba sudah sangat masif. Para korban terbanyak berasal dari pengguna narkoba yang menyebabkan lapas sangat padat.

"Ini tadi ratas tentang pencegahan dan penindakan secara hukum terhadap kejahatan narkoba yang sekarang ini sudah terlihat begitu masif ya pelanggaran narkoba," tuturnya.

"Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna yang menyebabkan lapas lapas itu sudah sangat padat," sambungnya.

Penanganan Narkotika di Indonesia

Sementara, Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan, Presiden Jokowi meminta BNN bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk penanggulangan narkotika yang terukur dan extraordinary.

"Lapas itu nanti special maximum security, khusus untuk narkotika," kata Petrus.

Sebagai informasi, pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Gladakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.

Ada 3,6 Juta Pengguna Narkoba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas mengenai penanganan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta. Menurutnya, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

"Rapat terbatas pada siang hari ini dengan pembicaraan mengenai pemberantasan dan penanggulangan kasus narkoba di negara kita. BNN mencatat penyalahgunaan narkoba 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa," kata Jokowi saat ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 11 September 2023.

Dari angka itu, kata Jokowi, menyebabkan penuhnya kapasitas tahanan narkoba di lembaga permasyarakatan. Atas hal ini, Jokowi meminta jajarannya mencari solusi agar kejahatan narkoba bisa dikurangi dan diselesaikan.

"Ini juga menyebabkan over kapasitas di lapas kita. Oleh sebab itu pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," tuturnya.  

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya