Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
Menanggapi hal itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengakui Syahrul Yasin Limpo pernah memberikan uang ke Fraksi NasDem sebesar Rp20 juta. Tetapi uang tersebut merupakan bantuan bencana alam.
Baca Juga
"Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu benar, nilainya Rp20 juta," kata Sahroni melalui pesan singkat, Kamis (12/10/2023).
Advertisement
Partai NasDem, kata Sahroni, tidak mengetahui asal usul uang dari Syahrul Yasin Limpo itu. Sebab, saat itu Fraksi NasDem memang menerima sumbangan dari pihak mana pun untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam.
"Kita mana tahu itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di manapun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak," jelas Sahroni.
Ditanya apakah akan mengembalikan uang tersebut, Sahroni mengatakan masih menunggu langkah selanjutnya dari KPK. "Langkah selanjutnya tunggu di KPK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal terus mendalami aliran uang korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo ke beberapa pihak, termasuk ke Partai NasDem tempat Syahrul Yasin Limpo bernaung.
"Soal aliran dana ke NasDem, nanti dibahas kapan masih didalami lagi," Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (11/10/2023).
NasDem Persilakan KPK Dalami
Partai NasDem mempersilakan KPK untuk menyelidiki dugaan mengalirnya uang korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partai pimpinan Surya Paloh itu.
"Silakan saja," kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim melalui pesan singkat, Kamis (12/10/2023).
Taslim tidak membantah atau membenarkan bahwa ada aliran uang ke NasDem. Ia meminta KPK untuk mendalaminya saja. "Silakan didalami," ucap Taslim.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement