Liputan6.com, Jakarta - Bakal pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/10/2023). Pemeriksaan ini merupakan salah satu syarat untuk maju di Pilpres 2024.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, pasangan AMIN tiba di RSPAD secara terpisah. Cak Imin datang pada pukul 06.44 WIB dengan kemeja putih.
Baca Juga
"Tadi malam saya puasa. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Cak Imin menyapa wartawan.
Advertisement
Kemudian, pukul 06.58 WIB, Anies juga tiba dengan kemeja putih."Sudah, sudah siap," katanya singkat sambil tersenyum.
Pemeriksaan di RSPAD ini akan berlangsung selama delapan sampai 10 jam.
Adapun jumlah dokter yang terlibat selama masa pemeriksaan kesehatan pendaftaran capres cawapres adalah 50 dokter.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, sebagai satu-satunya rumah sakit yang bakal melakukan pemeriksaan kesehatan capres cawapres untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
"Rencananya, tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Subroto dan KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan seperti itu," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Â
Digelar Sehari Setelah Pendaftaran Capres Cawapres Dibuka
Idham menyampaikan, pemeriksaan kesehatan pasangan bacapres dan bacawapres akan dilakukan sehari setelah pendaftaran di KPU dilakukan. Adapun masa pendaftaran dibuka mulai 19 Oktober 2023.
"Setelah pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Hasyim.
Diketahui, pendaftaran capres-cawapres pada 19-24 Oktober 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, yakni di 25 Oktober 2023, KPU RI membuka waktu pendaftaran lebih lama dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Meski begitu, KPU meminta pasangan capres dan cawapres tak mendaftarkan diri ke KPU RI diatas pukul 23.59 WIB di hari terakhir itu.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pencalonan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden 2024 serta bimbingan teknis penggunaan sistem informasi pencalonan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Kamis 12 Oktober 2023.
Advertisement