ICW Kritisi Penanganan Kasus Firli Bahuri Lamban, Minta Kapolri Turun Tangan

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya berjalan lamban.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Nov 2023, 12:13 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2023, 09:35 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, satu di antaranya ialah Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya berjalan lamban.

ICW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.

"Berkaitan dengan kinerja Polda Metro Jaya, ICW merasa sudah saatnya Kapolri turun tangan serta mengambil alih seluruh penanganan perkara melalui Bareskrim Polri. Sebab, rangkaian proses hukum terhadap pimpinan KPK yang dilakukan Polda sangat lambat dan berlarut-larut," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).

Kurnia menilai sudah saatnya polisi menetapkan tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, aparat kepolisian sudah memiliki bukti kuat dugaan pemerasan terhadap SYL. Namun ternyata, hingga kini keputusan tersebut belum diambil oleh Polisi.

"Sederhananya, apa yang dilakukan oleh Polda hanya terlihat gagah di awal saja, tetapi melempem pada ujung penuntasan perkara ini," kata Kurnia.

Selain terhadap Polri, Kurnia juga mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ini. Menurut dia, bukti pelanggaran etik Firli Bahuri sudah nyata dan tersebar di masyarakat.

"Sedangkan untuk Dewan Pengawas, ICW mendesak agar dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri segera dinaikkan ke proses persidangan. Sebab, bukti petunjuknya sudah beredar, misalnya, foto Firli dengan Syahrul Yasin Limpo," kata Kurnia.

Dia menyebut, Dewan Pengawas KPK juga bisa berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri bukti awal Firli Bahuri baik dalam hal indikasi pemerasan maupun pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.

"Jangan sampai Dewan Pengawas kembali terlihat seperti kuasa hukum Firli sebagaimana dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik sebelumnya," kata Kurnia.

 

Berhenti di Permainan Diksi

 

Sebelumnya, mantan pegawai KPK Yudi Purnomo meminta Ketua KPK Firli Bahuri berhenti memainkan diksi adanya serangan balik koruptor.

Firli diketahui beberapa kali menyatakan adanya serangan balik dari para koruptor, sehingga membuat dirinya terseret kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Saya menyanggah pernyataan Firli bahwa ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada, justru harusnya Firli instropeksi diri dan mundur saja dari jabatannya. Biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi," ujar Yudi dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Yudi menyebut, pernyataan Firli terkait adanya serangan balik koruptor hanya sebagai pelindung dirinya yang tak bisa membuktikan Firli tak bersalah. Firli mengatakan demikian karena dia tahu penyidik Polda Metro Jaya serius dalam mengusut kasus pemerasan SYL. "Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik, penyidik Polda Metro telah bekerja secara profesional mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan. Seharusnya Firli Bahuri lebih bersabar, sehingga kita tunggu saja penetapan tersangka dari kasus ini," kata Yudi.

 

Menjadi Suram

Senada, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha meminta Firli berhenti menggunakan kalimat serangan balik koruptor. Menurut Praswad, justru pemberantasan korupsi menjadi suram karena dipimpin Firli.

"Firli Bahuri berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor, justru pemberantasan korupsi dan kinerja KPK memburuk sampe ke titik nadir di bawah kepemimpinan dirinya," kata Praswad.

"Kasus yang menjerat Firli Bahuri adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL, tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim Firli Bahuri," dia menambahkan.

Praswad menyebut, para alumni KPK yang tergabung dalam IM57 Institute tak pernah menganggap Firli sebagai bagian dari perlawanan dan pemberantasan Korupsi. Praswad juga meminta Firli tak melulu berlindung di balik lembaga KPK atas kesalahan yang dia buat sendiri.

"Firli Bahuri berhenti menggunakan tameng institusi KPK untuk melindungi dirinya dari dugaan pemerasan terhadap SYL, hanya akan merusak marwah dan kehormatan lembaga anak kandung reformasi," kata Praswad.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya