Liputan6.com, Jakarta Muncul wacana gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden. Usulan ini terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. RUU DKJ itu kemudian menuai ragam tanggaan dan sorotan publik. Terutama setelah Badan Legislasi atau Baleg DPR menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden Jadi Polemik
Muncul wacana gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden. Usulan ini terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. RUU DKJ itu kemudian menuai ragam tanggaan dan sorotan publik. Terutama setelah Badan Legislasi atau Baleg DPR menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
diperbarui 08 Des 2023, 15:37 WIBDiterbitkan 08 Des 2023, 15:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria Lansia Tewas Usai Pijat Refleksi di Kramat Jati, Diduga karena Sakit
Dinas PUPR Depok Bangun 3 Embung untuk Pengendali Banjir
Hoaks Promo Judi Online yang Mencatut Tokoh Terkenal, Berikut Daftarnya
7 Momen Gala Sky Ziarah ke Makam Orang Tua di Hari Ulang Tahun Vanessa Angel
Prediksi Liga Inggris Tottenham vs Liverpool: Hindari Terulangnya Catatan Buruk 2013
Belum Dapat Keturunan? Buya Yahya Bagikan Amalan Pembuka Pintu Rezeki yang Bisa Datang dari Tak Terduga
Polri Pastikan Arus Mudik Nataru Aman dan Terkendali, Berlakukan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek
Pelatih Filipina Akui Beruntung Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024 Usai Kalahkan Timnas Indonesia
Sidak Jelang Nataru, Terminal Jatijajar Depok Temukan Sejumlah Bus Tak Layak Jalan
22 Perusahaan Antre di Pipeline IPO hingga 20 Desember 2024
Cegah Shutdown, Joe Biden Tandatangani RUU Anggaran Sementara untuk Pemerintah Federal
Nama Shin Tae-yong Bergema di Seluruh Stadion Manahan, Beri Dukungan ke Pelatih Timnas Indonesia