Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden Jadi Polemik

Muncul wacana gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden. Usulan ini terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. RUU DKJ itu kemudian menuai ragam tanggaan dan sorotan publik. Terutama setelah Badan Legislasi atau Baleg DPR menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

oleh Shintha.Anggundini diperbarui 08 Des 2023, 15:37 WIB
Diterbitkan 08 Des 2023, 15:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Muncul wacana gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden. Usulan ini terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. RUU DKJ itu kemudian menuai ragam tanggaan dan sorotan publik. Terutama setelah Badan Legislasi atau Baleg DPR menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya