Liputan6.com, Jakarta Muncul wacana gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden. Usulan ini terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. RUU DKJ itu kemudian menuai ragam tanggaan dan sorotan publik. Terutama setelah Badan Legislasi atau Baleg DPR menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden Jadi Polemik
Muncul wacana gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden. Usulan ini terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. RUU DKJ itu kemudian menuai ragam tanggaan dan sorotan publik. Terutama setelah Badan Legislasi atau Baleg DPR menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Diperbarui 08 Des 2023, 15:37 WIBDiterbitkan 08 Des 2023, 15:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia: Landasan Fundamental Bangsa
Suami Baru Orgasme jika Nonton Film Porno, Harus Bagaimana Buya Yahya?
Tata Cara Sholat Taubat di 10 Malam Terakhir Ramadhan saat Lailatul Qadar, Lengkap Doanya
Operasi Ketupat 2025, 164 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Amalan Doa di 10 Malam Terakhir Ramadan untuk Menggapai Lailatul Qadar
350 Caption Jualan Kue Lebaran yang Menarik Perhatian Pelanggan
Cara Membuat Ramuan Teh Hijau, Cengkih, dan Madu untuk Meredakan Sakit Tenggorokan
Ternyata Hewan Dapat Alami Gangguan Mental Seperti Manusia
Legenda Urban: Misteri Hantu Takau di Kalimantan, Makhluk Gaib yang Bisa Berubah dalam Berbagai Wujud
6 Fakta Unik Masjid Tan’im, Tempat Aisyah Istri Rasulullah SAW Mengambil Miqat Umrah
Umat Nabi Muhammad Pasti Dapat Lailatul Qadar, dengan Syarat Ini Kata Gus Baha
Bengkel Siaga Kia Hadir di 19 Lokasi Strategis Jalur Mudik