Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji ditangkap aparat kejaksaan. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh anggota Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.
"Benar. (Ditangkap) kejaksaan," kata Aziz kepada Liputan6.com, Rabu (27/12/2023).
Aziz menyampaikan, Indra ditangkap aparat kejaksaan karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak oleh suatu perusahaan.
Advertisement
"Diduga soal pajak," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Aziz, dalam kasus tersebut, Indra diduga menerima dana yang dikirim oleh perusahaan yang menggelapkan pajak.
"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau. Infonya demikian," kata anggota Tim Hukum Timnas AMIN ini.
Timnas AMIN Akan Beri Bantuan Hukum
Aziz menyatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Indra dalam kasus ini.
"Tentu saja (Tim Hukum Timnas AMIN akan melakukan pendampingan hukum)," ucapnya.
Advertisement