Alasan Polisi Langsung Tahan Siskaeee

Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Jan 2024, 11:35 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2024, 11:35 WIB
Siskaeee tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024), pukul 19.00 WIB.
Siskaeee tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024), pukul 19.00 WIB. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Siskaeee. Ade menyinggung sikap Siskaeee dalam menghadapi proses hukum yang dinilai kurang kooperatif.

"Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).

Ade mengatakan, perilaku Siskaeee jelas menghambat pengusutkan perkara.

Karena itu, penyidik mempertimbangkan penahanan diperlukan guna kepentingan penyidikan.

"Mangkir dari panggilan, Ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara aquo," ujar dia.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, penahanan terhadap 10 tersangka lain dalam kasus ini belum diperlukan karena kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yg dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka.

"Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya. Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," ujar dia.

Siskaeee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Polisi resmi melakukan penahanan terhadap Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam.

Penahanan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Dia mengatakan, Siskaeeee resmi dijebolskan ke ruang tahanan.

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).

Siskaeee dilakukan upaya paksa penangkapan setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka. Siskaeee ditangkap di apartemen student castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB. Dia kemudian digiring ke Polda Metro Jaya.

Dengan dikawal dengan anggota kepolisian tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 19:00 WIB pada Rabu (24/1/2024).

Pantauan di lapangan, Siskaeee mengenakan outfit crop top cokleat dibalut blazer hitam dan celana bahan berwarna hitam. Terlihat tangan Siskaeee ditutup kain berwana kain berwarna hitam Siskaeee turun dari mobil, dua anggota polisi wanita (polwan) mengandeng hingga masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Siskaeee Bantah Kabur

Kehadiran Siskaeee menyita perhatian awak media, mereka berebut untuk mengabdikan sosok Siskaeee menggunakan kamera ponsel maupun kamera video.

Siskaeee beberapa kali melemparkan senyum, dia sempat menepis tudingan kabur ke Yogyakarta. Kepada awak media, Siskaeee mengaku apartemen yang didatangi kepolisian merupakan tempat tinggalnya.

"Loh kan saya di Yogya," singkat kata Siskaeee sembari berjalan, Rabu malam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya