Moeldoko Beri Selamat ke AHY yang Dilantik Jadi Menteri ATR, Minta Maaf Tak Bisa Hadir

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberi ucapan selamat kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (21/2/2024).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Feb 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2024, 21:00 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberi ucapan selamat kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (21/2/2024).

Moeldoko juga mengucapkan selamat kepada Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Saya ucapkan juga selamat kepada pak @hadi.tjahjanto dan mas @agusyudhoyono yang telah dilantik oleh presiden @jokowi menjadi Menteri Kabinet Indonesia Maju," kata Moeldoko melalui akun Instagramnya, @dr_moeldoko, Rabu (21/2/2024).

Moeldoko menyadari ketidakhadirannya di pelantikan AHY menuai perhatian publik. Dia pun meminta maaf tak bisa hadir di pelantikan AHY dan Hadi Tjahjanto karena sedang menjadi pembicara konferensi Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) Asia Pasifik di Sri Lanka.

"YANG CARI SAYA HARI INI, TENANG-TENANG, SAYA ADA DI SINI," ujar Moeldoko.

"Mohon maaf saya tidak bisa menghadiri pelantikan karena harus menjalankan tugas saya sebagai kepala @kantorstafpresidenri untuk menjadi pembicara forum @fao di Sri Lanka," sambung Moeldoko.

Pelantikan AHY dan Hadi digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2/2024). Prosesi pelantikan dimulai pukul 10.48 WIB.

Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pembehentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

"Mengangkat Saudara Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional sisa masa jabatan periode 2019-2024," demikian bunyi Keppres.

Jokowi kemudian membimbing AHY mengucapkan sumpah jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas jabatan sebagai Menko Polhukam dengan sebaik-baiknya.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap AHY didepan Jokowi.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambung dia.

Konflik Moeldoko Vs AHY

Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta pengurus DPP Partai Demokrat menyatakan bersyukur atas putusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tentang kepengurusan Partai Demokrat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

AHY dan Moeldoko memang memiliki hubungan yang tidak baik karena terlibat konflik di Partai Demokrat. Pada 1 Februari 2021, AHY mengumumkan bahwa kursi kepemimpinannya yang baru diduduki selama 11 bulan ada yang mencoba merebut secara paksa.

Dia menyebut salah satu aktornya berasal dari lingkungan pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini didapatinya 10 hari sebelum tanggal 1 Februari 2021 yang berasal dari aduan kadernya.

"Gabungan dari pelaku gerakan ini ada 5 orang, terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, satu mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu. Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan yang sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasinya kepada Presiden Joko Widodo," kata AHY, kala itu di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

"Gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan yang secara fungsional berada dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo," sambungnya.

Dia menyebut bahwa aksi ini bagian dari kudeta partainya. Perlahan-lahan muncul nama-nama seperti Muhammad Nazaruddin, Johnny Alen Marbun, Max Sopacua, dan Marzuki Alie.

Belakangan, dari anak buah AHY, yaitu Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, terlontar nama Kepala KSP Moeldoko.

Para kader bintang Mercy yang mendukung AHY memanas. Bahkan, putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sempat menyurati Presiden Jokowi untuk meminta penjelasan soal adanya nama Moeldoko.

Jual Beli Serangan

Demokrat
Partai Demokrat Kota Tangerang menolak KLB Sumut versi Moeldoko. (Liputan6.com/Pramita Tristiawti)

Jual beli argumen terjadi antara kubu AHY dengan Moeldoko. Bahkan, perlahan-lahan kader seperti Max Sopacua, Johnny Alen Marbun, terang-terangan menyatakan gerah dengan kakak dari Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas ini.

Perlawanan para kader Partai Demokrat itu disambut dengan pemecatan oleh AHY. Bukannya mereda, aksi ini pun memicu saling gugat bahkan ke meja hijau. Sampai membuat Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Pada akhirnya pemilihan ketua umum, Moeldoko berhasil mengungguli Marzuki Alie dalam hitung cepat. Tak disangka, ternyata Moeldoko tiba, dia pun langsung menggunakan jaket kebesaran Demokrat berwarna biru.

Di depan pendukungnya, dengan lantang dirinya menyebut KLB Deli Serdang adalah konstitusional. "KLB ini adalah konstitusional seperti yang tertuang dalam AD/ART," kata Moeldoko.

Kubu Moeldoko pun membawa hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham pada Selasa 9 Maret 2021. Berbagai perang opini yang terbuka pun tetap dilemparkan dua kubu.

Demokrat Kubu Moeldoko Kalah

Moeldoko
Kepala Staf Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Namun, pada akhir Maret 2021, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan hasil KLB Deli Serdang tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang telah dipersyaratkan, seperti perwakilan dari DPD, DPC dan tak ada mandatnya

Kubu Moeldoko juga pernah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung hingga PTUN. Namun, gugatannya ditolak dan AHY dinyatakan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Dengan bergabungnya AHY di kabinet, membuka kemungkinan keduanya akan bertemu dalam rapat atau agenda kepresidenan. Pasalnya, Jokowi kerap menggelar rapat terbatas dan mengumpulkan seluruh jajaran kabinet dalam sidang kabinet paripurna.

Infografis Singgasana Demokrat Terbelah Dua
Infografis Singgasana Demokrat Terbelah Dua (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya