Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri melimpahkan laporan polisi (LP) kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor Universitas Pancasila berinisial ETH ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersbeut dibuat korban inisial DF pada Senin, 29 Januari 2024. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelimpahan berkas perkara itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga
"Betul," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Advertisement
Saat dikonfirmasi lebih jauh terkait alasan pelimpahan, Ade Ary belum bersedia menjawab. Dia kemudian menjelaskan, total ada dua laporan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor ETH.
Adapun, laporan lainnya dibuat oleh RZ pada Jumat, 12 Januari 2024 di Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ade menegaskan, kedua laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga. Dua-duanya masih dalam penyelidikan," tandas dia.
Sebelumnya, seorang rektor berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan (Jaksel) itu dilaporkan oleh pegawainya sendiri berinisial RZ.
Laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan RZ terhadap ETH terdaftar dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut telah dilakukan pada 12 Januari 2024.
Pengacara RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan, insiden pelecehan seksual yang dialami kliennya itu telah terjadi setahun lalu, tepatnya pada Februari 2023.
"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Jumat 23 Februari 2024.
Â
Kronologi Kejadian Versi Korban
Saat itu, korban selaku pegawai universitas tanpa curiga pun masuk ke dalam ruangan terlapor. Di dalam ruangan itu, korban tiba-tiba dicium pipinya oleh terlapor saat sedang mendengarkan arahan yang diberikan.
Mendapat perlakuan seperti itu, korban syok dan hanya bisa terdiam. Tidak berhenti di situ, terlapor ETH kembali melakukan aksinya dengan modus meminta korban untuk membantunya meneteskan obat tetes mata.
Pada saat berhadapan, pelaku kemudian meremas bagian sensitif tubuh korban. Atas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Amanda.
Lebih lanjut, Amanda mengungkapkan bahwa RZ sebelumnya juga telah mencoba melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke pihak universitas. Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi.
Karena itu, korban langsung membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan pengusutan dengan segera," jelas Amanda.
Â
Advertisement
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Ternyata Ada Dua Orang
Rupanya, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu. Selain RZ, ada satu lagi korban pelecehan seksual berinisial DF yang juga sudah membuat laporan polisi.
Bedanya, laporan yang dibuat DF dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri bukan di Polda Metro Jaya. Laporan DF itu telah terdaftar dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.
"Pelapornya ada dua dengan satu terlapor orang yang sama," kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, saat dikonfirmasi Sabtu 24 Februari 2024.
Amanda menjelaskan jika DF merupakan staf kampus di universitas tempat rektor inisial ETH bekerja. Kejadian dugaan pelecehan itu dialami DF yang saat itu masih bekerja dengan status pegawai honorer.
Namun demikian, Amanda tidak mengetahui detail bentuk dugaan pelecehan yang dialami DF. Amanda hanya menyebut, tidak lama pasca-kejadian, DF keluar (resign) dari Universitas Pancasila.
"Untuk DF pekerja honorer saat itu. Tidak lama setelah kejadian, korban resign," kata Amanda.
Sementara untuk klien Amanda, RZ, laporannya telah terdaftar LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Insiden pelecehan seksual yang dialami kliennya itu terjadi pada Februari 2023.