Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bantah Melecehkan, Korban: Silakan, Ada Proses Hukum

Kubu rektor nonaktif Universitas Pancasila membantah tudingan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Edie Toet Hendratno. Mereka merasa kasus ini sarat unsur politis.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Mar 2024, 15:49 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2024, 15:49 WIB
Rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH (jaket merah) memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor  di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelecehan terhadap bawahannya, Kamis (29/2/2024)
Rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH (jaket merah) memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelecehan terhadap bawahannya, Kamis (29/2/2024). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kubu rektor nonaktif Universitas Pancasila membantah tudingan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Edie Toet Hendratno. Mereka merasa kasus ini sarat unsur politis.

Terkait hal ini, penasihat hukum korban pelecehan RZ dan DF, Amanda Manthovani tak ambil pusing dengan klarifikasi yang disampaikan oleh pihak Edie Toef Hendratno.

Amanda mengingatkan kepada semua pihak untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini sendiri masih ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Silakan saja membantah, ada proses hukum yang harus sama-sama kita hormati," kata Amanda saat dihubungi, Jumat (1/3/2024).

Amanda menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas Pancasila.

"Tidak ada korelasi dan hubungan sama sekali," ujar Amanda.

Amanda kemudian menyinggung latar belakang kedua korban. Dia menyebut, mereka bukanlah bakal calon rektor.

"Bukan," tandas Amanda.

Penasihat Hukum Rektor Nonaktif Universitas Pancasila: Pelaporan Terkait Pemilihan Rektor

Penasihat hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH, Faizal Hafied mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat kliennya merupakan pembunuhan karakter.
Penasihat hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH, Faizal Hafied mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat kliennya merupakan pembunuhan karakter. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Polisi rampung memeriksa rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH sebagi saksi terlapor atas kasus dugaan pelecehan terhadap bawahannya. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

"Alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar, proses hukum memang seperti ini. Tidak ada yang luar biasa, dan kami senang, saya senang karena akhirnya bisa mengungkapkan yang sebenarnya," kata dia usai memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Kamis siang.

Pemeriksaan terhadap ETH berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Lebih lanjut, ETH menyerahkan kepada penasihat hukumnya untuk memberikan pernyataan ke awak media.

"Karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita," ujar ETH.

Sementara itu penasihat hukum ETH, Faizal Hafied menilai, pelaporan dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya berhubungan erat dengan pemilihan rektor Universitas Pancasila.

"Kami yakini bahwa tidak akan ada LP yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor. Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami," tandas dia

Kasus Pelecehan Seksual Dinilai untuk Pembunuhan Karakter

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) angkat bicara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya. Kasus tersebut dilaporkan oleh pegawai UP ke Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Penasihat hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH, Faizal Hafied mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat kliennya merupakan pembunuhan karakter. 

Hal itu disampaikan Faizal usai mendampingi kliennya ETH menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

"Kami mengklarifikasi bahwa semua yang beredar ini adalah berita yang tidak tepat, kurang tepat dan menyesatkan dan merupakan pembunuhan karakter untuk klien kami," kata Faizal di Polda Metro Jaya, Kamis.

Faizal mengatakan, kehadiran kliennya dalam pemeriksaan diharapkan memperjelas duduk perkara yang ada. Dia juga berharap penyidik Polri bisa mengungkap kasus ini secara tuntas dengan waktu yang singkat.

"Kami harapkan bahwa per-hari ini kita sudah sampaikan, kita sudah klarifikasi tadi. Dan nama baik beliau bisa dipulihkan sebagaimana sedia kala. Dan bisa bekerja kembali running untuk bisa memberikan yang terbaik kepada dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di Universitas Pancasila," tandas dia.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya