Pelayanan Publik Banyuwangi Terus Membaik, Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

Pemkab Banyuwangi meraih opini kualitas tertinggi (kategori A) dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 01 Apr 2024, 13:57 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2024, 13:57 WIB
Pelayanan Publik Banyuwangi Terus Membaik, Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Liputan6.com, Banyuwangi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasi meraih opini kualitas tertinggi (kategori A) dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Dalam penilaian tersebut, Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).

Opini tersebut naik satu level setelah pada tahun 2022 Banyuwangi berada di kategori B dengan opini kualitas tinggi.  Pencapaian tahun 2023 menunjukkan bahwa pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara, serta pengelolaan pengaduan yang dilaksanakan oleh Banyuwangi semakin baik.

“Kami terus berupaya memperbaiki pelayanan kami. Memang belum sempurna, namun perbaikan dan evaluasi terus dilakukan. Ini semua berkat komitmen bersama seluruh staf pemkab yang mau meningkatkan kerja pelayanannya,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (1/4/2024).

Penilaian Ombudsman bertujuan mendorong pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian dilakukan pada lembaga, kementerian, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.

Ipuk mengaku setiap masukan dari para pengguna layanan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pelayanan publik.

“Termasuk masukan dari Ombudsman dari hasil penilaiannya kemarin. Hasil penilaian dan saran dari Ombudsman akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola serta peningkatan standar pelayanan publik di Banyuwangi,” ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono menjelaskan, penilaian ini meliputi 4 dimensi. Pertama, dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.


Puskesmas Kertosari Raih Penilaian Paling Tinggi

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Mujiono mengatakan di Banyuwangi, penilaian dilakukan pada sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik. Di antaranya puskesmas Kertosari dan Singotrunan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPM PTSP).

“Alhamdulillah, dari sekian titik yang dikunjungi nilai kita memuaskan. Dari skala 0-100, Banyuwangi mendapatkan skor 92,25 dan masuk dalam kategori A (kualitas tertinggi). Artinya dalam menyelenggarakan layanan, Banyuwangi dinilai telah mematuhi standar layanan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang,” ujar Mujiono.

Puskesmas Kertosari yang menjadi salah satu titik pantau juga berhasil meraih nilai sangat baik yakni 97,38.

“Banyuwangi juga akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman agar mendapatkan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik ke depan,” tambahnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya