170 Pelajar Terlibat Konvoi Diduga Tawuran Dikumpulkan di Balai Kota Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) akarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 03 Apr 2024, 18:05 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2024, 18:05 WIB
Polres Metro Jakpus mengamankan 140 pelajar yang diduga hendak tawuran dengan modus bagi-bagi takjil. Mereka diamankan pada Selasa (2/4/2024) sore.
Polres Metro Jakpus mengamankan 140 pelajar yang diduga hendak tawuran dengan modus bagi-bagi takjil. Mereka diamankan pada Selasa (2/4/2024) sore. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) akarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota Jakarta.

Diketahui, belakangan viral di media sosial (medsos) pelajar konvoi dengan dalih berbagi takjil di wilayah Jakarta Pusat.

Pada apel pengarahan ini hadir Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta. Dihadirkan pula orang tua atau perwakilan dari anak-anak pelaku tawuran.

"Setidaknya dalam seminggu ini viral ramai di medsos terkait dengan konvoi pelajar yang kemudian berkembang menjadi tawuran di jalanan Salemba, kemudian ada juga di kawasan Gunung Sahari dan sebagainya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Halaman Balai Kota Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Susatyo menyatakan, sejak pekan lalu pihaknya telah melakukan tindakan atas kejadian tersebut. Total ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.

"Terdapat 170 pelajar yang kami jaring dalam penindakan terhadap konvoi pelajar ini, 80 motor kami lakukan penindakan, kami lakukan penilangan, ada 26 petasan, 18 bendera," ucap dia.

Susatyo menyampaikan, pihaknya juga melakukan tes urin terhadap anak-anak pelaku tawuran. Ditemukan dua anak diantaranya positif narkoba.

 

Himbau Orang Tua

Atas hal ini, Susatyo mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Orang tua diminta untuk meningkatkan fungsi pengawasan.

"Kami tidak ingin anak anak kami, adek adek kami semua ini harus meregang nyawa sia-sia di jalanan dan sudah banyak buktinya atau itu ketabrak mobil atau itu melakukan kekerasan senjata tajam (sajam) dan sebagainya," ucapnya.

Pada kesempatan ini, anak-anak pelaku tawuran juga diminta mengucapkan janji untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang sama. Janji itu juga dibuat dalam surat pernyataan yang ditandatangani orang tua/wali.

Tak hanya itu, di akhir pengarahan anak-anak pelaku tawuran juga diharuskan sujud di kaki orang tua/wali sebagai tanda permintaan maaf atas perbuatannya.

Modus Bagikan Takjil

Polres Metro Jakpus mengamankan 140 pelajar yang diduga hendak tawuran dengan modus bagi-bagi takjil. Mereka diamankan pada Selasa (2/4/2024) sore.

"Hari ini kita mengamankan remaja yang Konvoi berdalih berbagi Takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran dijalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Selasa (2/4/2024).

Susatyo mengatakan, 140 pelajar terjaring saat konvoi di empat lokasi yaitu Fly Over Roxy Sawah Besar, Traffic Light Carolus Senen, Bundaran HI Menteng dan Fly Over Jalan HBR Motik Kemayoran. Susatyo menyebut, ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.

"Dua orang test urine positif atas nama DA (16) dan MAK (22) diduga menggunakan sabu mengandung zat metamfetamin diamankan," ucap dia.

Susatyo menegaskan, anggota akan tetap terus melaksanakan patroli gabungan untuk menindak para pelajar yang konvoi di jalan raya. Hal ini salah satu bentuk komitmen Polres Metro Jakpus untuk mengatasi tawuran dan konvoi remaja saat menjelang berbuka puasa, setelah berbuka puasa maupun menjelang sahur sampai dini hari.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya